Round-Up

Kasus Tabrak Lari di Bandung Segera Masuki Babak Baru

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 16 Jul 2026 08:30 WIB
Ilustrasi wanita korban tabrak lari. (Foto: Olah visual menggunakan ChatGPT)
Bandung -

Seorang warga Cicadas, Kota Bandung bernama Ellyra Dharmayatra (48) meninggal dunia akibat tabrak lari di Jalan Dr. Djunjunan (Pasteur). Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit setelah insiden terjadi pada Rabu (8/7) malam, namun akhirnya dinyatakan meninggal pada Kamis (9/7) pukul 18.30 WIB.

Peristiwa nahas tersebut bermula saat motor Honda Supra X yang ditumpangi korban bersama suaminya tersenggol oleh sebuah minibus yang berpindah lajur di dekat pemakaman Pandu. Pelaku sendiri langsung melarikan diri tanpa memberikan pertolongan setelah kecelakaan terjadi.

Dalam kejadian ini, sang suami, Rommy, mengalami luka ringan, sementara istrinya menderita luka berat hingga akhirnya meninggal dunia setelah berjuang melewati masa kritis selama hampir satu hari.

Pengejaran polisi membuahkan hasil. Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung menangkap terduga pelaku berinisial R (23) di kediamannya, Kabupaten Majalengka, pada Jumat (10/7).

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan intensif. Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Perdana menyatakan pihaknya tengah melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Baru gelar pertama," kata Fiekry, Rabu (15/7/2026).

Meski R sudah diamankan, polisi belum menetapkannya sebagai tersangka. Fiekry menjelaskan bahwa penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari sejumlah pihak.

"Masih ada beberapa saksi yang belum dimintai keterangan," ujarnya.

Menurut Fiekry, penyidik dijadwalkan segera menyimpulkan status hukum penabrak setelah seluruh pemeriksaan saksi rampung. "Yang pasti sudah naik lidik, insya Allah minggu ini (penetapan tersangka)," pungkasnya.




(wip/orb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork