Usut Kasus Tabrak Lari di Pasteur, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Usut Kasus Tabrak Lari di Pasteur, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Wisma Putra - detikJabar
Rabu, 15 Jul 2026 12:30 WIB
Poster
Ilustrasi kecelakaan (Foto: Edi Wahyono)
Bandung -

Ellyra Dharmayatra (48), warga Cicadas, Kota Bandung, meninggal dunia setelah menjadi korban tabrak lari di Jalan Dr. Djunjunan (Pasteur). Korban mengembuskan napas terakhir pada Kamis (9/7) pukul 18.30 WIB setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Insiden maut ini terjadi pada Rabu (8/7) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat kejadian, Ellyra tengah dibonceng suaminya, Rommy Setiawan (52), menggunakan sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi D 3590 FY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kecelakaan bermula saat sebuah minibus yang melaju dari arah Flyover Pasupati menuju Pasteur mencoba berpindah lajur di depan pemakaman Pandu. Pengemudi mobil diduga kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas sehingga menyenggol motor korban. Bukannya berhenti untuk menolong, pelaku justru melarikan diri.

Akibatnya, Rommy mengalami luka ringan, sementara istrinya menderita luka berat hingga akhirnya meninggal dunia setelah berjuang melewati masa kritis selama hampir satu hari.

ADVERTISEMENT

Pengejaran polisi membuahkan hasil. Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung menangkap terduga pelaku berinisial R (23) di kediamannya, Kabupaten Majalengka, pada Jumat (10/7).

Hingga Rabu (15/7/2026), kasus ini masih dalam penanganan intensif. Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Perdana, menyatakan pihaknya tengah melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Baru gelar pertama," kata Fiekry.

Meski R sudah diamankan, polisi belum menetapkannya sebagai tersangka. Fiekry menjelaskan bahwa penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari sejumlah pihak.

"Masih ada beberapa saksi yang belum dimintai keterangan," ujarnya.

Penyidik dijadwalkan segera menyimpulkan status hukum penabrak setelah seluruh pemeriksaan saksi rampung.

"Yang pasti sudah naik lidik, insyaallah minggu ini (penetapan tersangka)," pungkasnya.



(wip/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads