Sunyi malam di kawasan Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung, mendadak berubah menjadi mimpi buruk bagi seorang warga pada Selasa (15/7/2026). Di bawah temaram lampu jalan, ia harus merelakan sepeda motor dan telepon genggamnya dirampas setelah dicegat oleh komplotan begal.
Kisah terungkap setelah pemilik akun Instagram @kg.azmy membagikan pengalamannya. Melalui unggahannya, ia menceritakan detik-detik saat dirinya menjadi sasaran kejahatan jalanan di jantung Kota Kembang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Qadarullah saya dibegal disertai kekerasan, Selasa, 14 Juli 2026 di daerah BKR - Bandung. Mohon doanya teman-teman, kehilangan 1 Unit Motor dan HP Android. Sampai nulis ini, masih bergetar rasanya untuk share. Kondisi terkini sedang di Polsek Regol," kata @kg.azmy dalam keterangan unggahannya.
Mendapatkan kabar tersebut, jajaran Polsek Regol bereaksi. Tak butuh waktu lama untuk mengendus keberadaan para pelaku dan mereka ditangkap.
Kapolsek Regol, Kompol Megawati Triyani membenarkan aksi pembegalan tersebut memang terjadi di wilayah hukumnya. Begitu menerima laporan resmi dari korban, Unit Reskrim Polsek Regol langsung diterjunkan ke lapangan untuk menyisir jejak para pelaku.
"Terhadap kejadian tersebut, memang benar, korban sudah membuat laporan di Polsek Regol," kata Mega, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026).
Perburuan itu membuahkan hasil manis. Kurang dari dua jam setelah kejadian, polisi berhasil meringkus tiga pria yang diduga kuat otak di balik aksi kejahatan tersebut. Para pelaku tak berkutik saat disergap di tempat persembunyiannya.
Para terduga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing berinisial KM (36), VMR (23), dan FM (34). Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang sempat dirampas dari tangan korban.
"Terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan," ujar Mega.
Mega mengungkapkan komplotan ini menggunakan modus operandi yang cukup licin. Mereka berpura-pura menjadi penagih utang atau debt collector untuk mengintimidasi korban.
Saat berada dalam tekanan mental, korban sempat diperdaya dan diminta membeli selembar meterai sebelum akhirnya motornya dibawa kabur.
"Modus DC suruh beli materai," kata dia.
Kini, pelarian KM, VMR, dan FM berakhir di balik jeruji besi Mapolsek Regol. Mereka harus menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Pelaku dan barang bukti telah kami amankan, utk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(orb/orb)
