Seorang warga menjadi korban pembegalan di Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Selasa (15/7/2026) malam. Dalam kejadian ini, sepeda motor dan telepon genggam milik korban raib digondol pelaku.
Kisah pilu ini dibagikan oleh pemilik akun Instagram @kg.azmy melalui unggahan di media sosialnya.
"Qadarullah saya dibegal disertai kekerasan, Selasa, 14 Juli 2026 di daerah BKR - Bandung. Mohon doanya teman-teman, kehilangan 1 Unit Motor dan HP Android. Sampai nulis ini, masih bergetar rasanya untuk share. Kondisi terkini sedang di Polsek Regol," kata @kg.azmy dalam caption postingannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini telah ditangani jajaran Polsek Regol. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Regol Kompol Megawati Triyani.
Mega, sapaan akrab Megawati, membenarkan adanya aksi pembegalan tersebut. Usai menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Regol langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.
"Terhadap kejadian tersebut, memang benar, korban sudah membuat laporan di Polsek Regol," kata Mega saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026).
Mega mengungkapkan, kurang dari dua jam setelah kejadian, pihaknya berhasil meringkus tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku aksi kejahatan tersebut.
Para terduga pelaku masing-masing berinisial KM (36), VMR (2E), dan FM (34). Selain menangkap para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan mereka.
"Terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan," ujarnya.
Saat disinggung mengenai modus operandi, Mega menyebut para pelaku berpura-pura menjadi penagih utang atau debt collector (DC). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban sempat diperdaya dan diminta untuk membeli meterai sebelum motornya dibawa kabur.
"Modus DC suruh beli materai," kata dia.
Kini, KM, VMR, dan FM telah mendekam di Mapolsek Regol guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku dan barang bukti telah kami amankan, utk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Simak Video "Video: Debt Collector Patahkan Jari Wanita Tagih Utang Setiap Hari Rp 50 Ribu"
[Gambas:Video 20detik] (wip/mso)
