Ironi Korban Pemerkosaan di Sukabumi: Rumah Lapuk, Data Bansos Salah

Ironi Korban Pemerkosaan di Sukabumi: Rumah Lapuk, Data Bansos Salah

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Jumat, 10 Jul 2026 17:30 WIB
Sudut rumah Y, orang tua korban perkosaan yang tercatat sebagai Orang Kaya dalam Desil Kemensos
Sudut rumah Y, orang tua korban perkosaan yang tercatat sebagai 'Orang Kaya' dalam Desil Kemensos. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Cahaya matahari siang itu menerobos bebas melalui celah-celah papan kayu yang renggang di sebuah gubuk bilik bambu di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi.

Di dapur yang pengap dan penuh jelaga hitam tersebut, Y, seorang buruh ngarit miskin, hanya bisa menarik napas panjang sembari beberapa kali meraba dadanya. Ia masih syok berat setelah putrinya yang berusia 16 tahun tiba-tiba melahirkan secara mendadak akibat menjadi korban kejahatan seksual.

Namun, di tengah badai kemanusiaan yang meremukkan hatinya itu, Y harus menelan pil pahit dari sistem administrasi negara. Di atas kertas, gubuk lapuk yang ditempatinya bersama istri, dua anak, dan ibu mertuanya selama 15 tahun ini dianggap sebagai rumah orang kaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan penelusuran detikJabar melalui aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), keluarga buruh serabutan ini ternyata terdaftar masuk dalam kategori Desil 6-10. Sebuah kategori yang diperuntukkan bagi rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan menengah ke atas yang dianggap mampu.

Imbas data administrasi yang tidak sesuai fakta tersebut, seluruh status bantuan sosial milik Y mulai dari Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) otomatis berstatus 'TIDAK' aktif.

ADVERTISEMENT

Keluarga ini pun sama sekali tidak tersentuh jaminan sosial atau jaminan kesehatan sepeser pun dari negara.

Ayah Korban Ceritakan Momen Anak Melahirkan dan Misteri Kehamilan

Sambil menahan kesedihan, Y menceritakan kembali momen mengejutkan pada Kamis sore minggu lalu, saat dirinya baru saja melangkahkan kaki pulang ke rumah setelah seharian mencari rumput di hutan.

"Saya baru pulang dari hutan, nyari rumput. Tahu-tahu anak itu sakit perut. Dikirain sakitnya sakit perut biasa. Tapi setelah dibawa ke dokter, katanya bukan sakit perut biasa, tapi udah waktunya mau melahirkan. Kami sekeluarga merasa syok sekali. Sampai tidak makan-makan," ungkap Y dengan suara bergetar saat ditemui detikJabar.

Y mengaku selama sembilan bulan terakhir, tidak ada satu pun anggota keluarga yang menyadari kehamilan putrinya yang baru lulus SMP tersebut. Menurutnya, sang anak sengaja menutupi hal itu karena didera rasa takut yang luar biasa, ditambah kondisi fisik sang anak yang mendukung penyamaran tersebut.

"Memang selama sembilan bulan ini enggak terlihat, biasa-biasa saja. Anak saya itu posturnya tinggi, terus dia sering pakai baju-baju longgar, jadi perutnya enggak kelihatan buncit sama sekali. Selama itu kami tidak tahu kalau dia sedang mengakali keluarganya," tutur Y lirih.

Untuk menyambung hidup dan menghidupi lima anggota keluarga di rumah bilik tersebut, Y selama ini hanya mengandalkan pendapatan tak menentu sebagai buruh babat rumput pakan domba milik orang lain.

"Saya sehari-hari ngarit nyari rumput buat pakan domba. Tapi itu bukan domba saya, punya orang lain. Punya parapi. Sistemnya maro (bagi hasil). Jadi tidak digaji, enggak ada gaji tetap. Kalau hujan rumah ya kadang bocor. Banyak sekali yang sudah rusak, kondisinya sudah lapuk semua," jelas Y.

Kemiskinan ekstrem yang membelit keluarga korban disaksikan langsung oleh tim kuasa hukumnya yang mendatangi lokasi. Ketua tim penasihat hukum korban, Efri Darlin M. Dachi, mengaku terenyuh melihat kontrasnya data pemerintah dengan realitas di lapangan.

"Hari ini kami turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi keluarga klien kami. Jujur, kami sangat prihatin dan mengelus dada melihat kondisi rumahnya. Ini betul-betul kemiskinan nyata, rumah bilik lapuk yang bahkan dinding papannya sudah renggang-renggang," ujar Dachi dengan nada geram kepada detikJabar.

Dachi menegaskan sangat tidak masuk akal apabila sistem administrasi negara justru mencatat keluarga ini sebagai warga kategori mampu.

"Bagaimana mungkin sistem membaca mereka ini orang mampu? Fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Mereka ini korban kejahatan, dalam kondisi miskin ekstrem, tapi justru tidak mendapat perlindungan sosial atau jaminan kesehatan sama sekali dari negara karena salah desil. Ini namanya sudah jatuh, tertimpa tangga pula," cecar Dachi.

Sementara itu, advokat Evelin Aprilianti turut menyoroti dampak psikologis ganda yang dialami korban. Saat ini, korban didera trauma berat bukan hanya akibat menghadapi fase pasca-melahirkan di usia belia, melainkan juga karena menjadi korban perundungan siber (cyberbullying) di media sosial.

"Anak berhadapan hukum yang menjadi korban ini saat ini mengalami trauma berat akibat adanya hujatan-hujatan di media sosial Facebook. Ada akun yang mengunggah foto korban tanpa diblur, tidak menghormati hak anak, sehingga memicu komentar kejam netizen seperti cercaan 'anak kecil sudah gatal'," ungkap Evelin dengan prihatin.

Evelin juga menyayangkan sikap aparat dan instansi terkait yang dinilai kurang responsif memberikan perlindungan awal dan perhatian psikologis terhadap korban. Ia pun menegaskan, perbaikan hak ekonomi keluarga harus berjalan beriringan dengan penegakan hukumnya.

"Bagaimana mungkin Bapak (Y) tidak bisa mendapatkan bantuan apa pun dari lembaga pemerintah setempat maupun pusat hanya karena desil yang tidak sesuai fakta. Pihak RT sebenarnya sudah pernah mengajukan bantuan perbaikan rumah, tapi tidak ada hasilnya. Kami mendesak ada pendataan ulang atau perbaikan data DTKS sesegera mungkin untuk hal ini," pungkas Evelin.

(sya/sud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads