Polisi Bekuk 10 Pelajar Bersenjata Resahkan Warga Rancamanyar Bandung

Polisi Bekuk 10 Pelajar Bersenjata Resahkan Warga Rancamanyar Bandung

Yuga Hasani - detikJabar
Jumat, 10 Jul 2026 14:18 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan (Foto: agung pambudhy/detikcom).
Kabupten Bandung -

Polisi mengamankan 10 pelajar yang membawa senjata tajam dan meresahkan masyarakat di wilayah Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Aksi pelajar tersebut diduga didalangi oleh pelajar berusia 14 tahun yang tergabung dalam kelompok "Lapetre".

Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki mengatakan polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan usai menerima laporan pelajar yang meresahkan, Minggu (5/7/2026) lalu. Kemudian sejumlah saksi mata di TKP langsung dimintai keterangan.

"Kami langsung segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, memeriksa rekaman CCTV, serta meminta keterangan sejumlah saksi," ujar Hendri kepada awak media, Jumat (10/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya menjelaskan bahwa hasil penyelidikan langsung mengarah ke kelompok pelajar yang diduga melakukan aksi tersebut. Kata dia, polisi langsung melakukan pengejaran kepada para pelajar tersebut.

ADVERTISEMENT

"Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 10 orang anak. Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Baleendah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan peradilan anak," katanya.

Hendri mengungkapkan kelompok pelajar tersebut mengaku tergabung dalam kelompok yang menamakan diri "Lapetre". Hal tersebut diketahui setelah memeriksa para pelajar yang telah diamankan.

"Iya para anak tersebut mengaku tergabung dalam kelompok yang menamakan dirinya "Lapetre"," jelasnya.

Kelompok tersebut diduga berencana melakukan penyerangan terhadap sekelompok pemuda di wilayah Rancamanyar. Mereka menyerang dengan menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam.

"Namun aksi tersebut tidak sempat terjadi, karena dihadang dan diusir oleh warga setempat. Sehingga rombongan tersebut berbalik arah meninggalkan lokasi," ungkapnya.

Hendri mengungkapkan, tim penyidik terus melakukan pendalaman terkait peran dari masing-masing pelajar tersebut. Salah satunya adalah anak berinisial RP (14) yang diduga mengajak rekan-rekannya melakukan penyerangan.

"Iya ada satu anak inisial RP (14) diduga mengajak rekan-rekannya melakukan penyerangan, mengendarai sepeda motor Honda PCX berwarna merah, serta membawa sebilah golok," kata Hendri.

"Sementara anak berinisial MZ (17) diduga membawa benda menyerupai golok yang terbuat dari kayu, sedangkan MRF (16) diduga membawa sebilah golok panjang," tambahnya.

Menurutnya, aksi penyerangan tersebut dipicu untuk menunjukkan eksistensi kelompok tersebut. Sehingga kelompok tersebut berencana akan menyerang ke daerah Rancamanyar.

"Hasil penyelidikan sementara, motif aksi tersebut diduga untuk menunjukkan eksistensi sekaligus membesarkan nama kelompok "Lapetre"," bebernya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah dan satu bilah senjata tajam jenis golok. Kemudian terdapat satu benda lainnya berbentuk golok yang terbuat dari kayu.

"Kami juga amankan barang bukti lainnya satu pipa besi yang telah dimodifikasi menyerupai celurit," ucapnya.

Dia menambahkan, seluruh pihak yang diamankan merupakan anak di bawah umur. Sehingga proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Dengan tetap mengedepankan perlindungan hak-hak anak serta pendampingan dari orang tua dan pihak terkait," kata Hendri.

Hendri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Dia pun meminta semua elemen untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak.

"Selain itu, kamj juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya dalam penggunaan media sosial dan pergaulan, guna mencegah keterlibatan dalam aksi kekerasan maupun kelompok yang meresahkan masyarakat," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Ekspedisi Merah Putih Hadirkan Nasionalisme, Cinta Alam-Ceria di Ujung Siak"
[Gambas:Video 20detik] (mso/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads