MT (17) kini harus menghabiskan hari-harinya di dalam penjara. Setelah 6 bulan buron kasus pengeroyokan maut di Terusan Pasirkoja, Kota Bandung, persembunyiannya pun terbongkar dan kini dia dijebloskan ke tahanan.
Pelaku sempat kabur ke wilayah Cianjur Selatan usai insiden berdarah ini terjadi pada 29 Januari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Korbannya saat itu adalah MN, yang tewas setelah dikeroyok sekelompok pemuda dengan motif dipicu oleh ajakan tawuran.
Dari hasil perburuan, MT diciduk polisi pada 4 Juni 2026. Korban sendiri sempat menjalani perawatan di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka serius akibat hantaman benda tumpul dan sabetan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton mengonfirmasi bahwa MT merupakan bagian dari kelompok motor yang kerap terlibat aksi kekerasan di Bandung. Sebelum pengeroyokan terjadi, korban diketahui sempat terlibat perselisihan dengan kelompok pelaku.
"Kami dari Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap salah satu pelaku yang terindikasi memang banyak terlibat beberapa kejadian-kejadian di Kota Bandung yang masih di bawah umur. Laki-laki, umurnya masih 17 tahun, alamatnya di Kabupaten Bandung," ujar Anton di Mapolrestabes Bandung, Selasa (7/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, MT melarikan diri ke pelosok Kabupaten Cianjur sesaat setelah aksi pengeroyokan tersebut. Selama persembunyian, dia tinggal di rumah saudaranya.
"Ditangkapnya di wilayah Naringgul, Kabupaten Cianjur, bersembunyi di rumah keluarganya," tambah Anton.
Anton menjelaskan bahwa MT bukan pemain baru dalam aksi kriminalitas jalanan. Rekam jejaknya menunjukkan keterlibatan di berbagai lokasi kejadian di Kota Bandung.
"Pelaku memang ada kaitan dengan kelompok geng motor juga, karena beberapa kali juga ini pelaku pernah terlibat di beberapa TKP lainnya yang ada di wilayah Kota Bandung," tuturnya.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, ponsel, serta benda lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan MN.
"Untuk pelaku sudah dilakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Anton.
(ral/sud)