Taufik Hidayat (30) sudah dijebloskan ke penjara. Pelaku penganiayaan dan penyekapan kekasihnya, YTR (29), kini sudah mendekam di sel tahanan Polda Jabar. Selain itu, Taufik juga masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Tersiar kabar di media sosial (medsos) bahwa aksi kekerasan yang dilakukan oleh Taufik bukan hanya kepada YTR saja, melainkan diduga ada korban lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan bahwa jika ada pihak yang merasa pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Taufik, diharapkan segera melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar.
"Bahwa ada postingan-postingan di media sosial yang kita terima, bahwa itu ada mengaku sebagai korban dan kita lakukan keterbukaan informasi publik ini, silakan laporkan kepada kami di call center kami di kantor Dit PPA PPO di Polda Jabar," kata Hendra Kamis (25/6/2026).
Hendra juga menyebutkan, pelaporan bisa dilakukan melalui Call Center 110. Pihaknya juga terus melakukan pemantauan intensif di media sosial.
"Atau lewat 110, ya. Kita buka call center-nya, dan kami saat ini sudah memonitor di media sosial," ujarnya.
Menurut Hendra, pihaknya belum menemukan fakta baru maupun laporan langsung terkait dugaan adanya korban lain dalam kasus ini. "Namun secara fakta belum ada laporan sampai ke meja kami," tambahnya.
Terkait perkembangan kasus, Hendra menyebutkan masih mendalami keterangan pelaku, saksi, termasuk korban yang saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit.
"Masih banyak yang harus kami gali, ya, dan masih banyak yang harus kami sinkronisasi, terkait dengan hasil dari penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.
(iqk/iqk)
