Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang perempuan yang juga kekasihnya, berinisial YTR (29), telah berakhir. Polda Jawa Barat langsung menjebloskan tersangka ke sel khusus dengan pengawasan ketat setelah ditangkap di wilayah Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026) malam.
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menjelaskan tersangka diringkus di sebuah perumahan di kawasan Kabupaten Bandung. Taufik yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) ini sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.
"Akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan," ujar Rudi di Mapolda Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai ditangkap, Taufik sempat dibawa ke Polsek Majalaya sebelum akhirnya digelandang ke gedung Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Polisi memastikan kondisi kesehatan tersangka dalam keadaan stabil dan hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba, meski tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras sebelum ditangkap.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, penyidik menempatkan Taufik di sel isolasi yang dipantau kamera pengawas selama 24 jam.
"Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus, ya, yang kita sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri, ya, dan dalam pengawasan kita semua," ujar Rudi.
Motif Penganiayaan
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Taufik mengakui seluruh perbuatan kejinya terhadap korban yang telah berlangsung selama hampir tiga tahun di sebuah indekos di Cileunyi. Tersangka berdalih aksi kekerasan tersebut dipicu oleh pengaruh alkohol dan perselisihan terus-menerus dengan korban.
"Semua yang dia lakukan dia mengakui, dan dia tadi sempat menyatakan bahwa dia juga menyesal, karena ini dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol tadi itu. Setiap hari ini konsumsi alkohol, selalu berdebat dan bercekcok dengan kekasihnya, terjadilah penganiayaan seperti itu," tutur Rudi.
Sebelum tertangkap di rumah kerabatnya di Majalaya, Taufik sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang. Namun, karena merasa tidak tenang dan terus dibayangi ketakutan, ia memutuskan kembali ke Jawa Barat hingga akhirnya jejaknya terlacak melalui transaksi yang dilakukannya pada Selasa pagi.
Mengingat tingkat kekejaman yang dilakukan tersangka terhadap korban hingga mengalami luka berat, polisi berencana melibatkan ahli kejiwaan dalam pemeriksaan lanjutan.
"Kita akan teruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka. Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar. Perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu atau sadis ya," tutur Rudi.
(bbp/dir)
