Kejati Jawa Barat menggeledah kantor DPRD Kabupaten Indramayu. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana tunjangan perumahan (Tuper) DPRD Indramayu.
Informasi yang diperoleh detikJabar, penggeledahan dilakukan penyidik Kejati Jabar pada hari ini, Rabu (10/6/2026). Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, dan hingga pukul 13.00 WIB proses tersebut dilaporkan masih berlangsung.
"Benar. Hari ini tim penyidik Pidsus Kejati Jabar melakukan penggeledahan di kantor DPRD Indramayu untuk mencari alat bukti terkait tindak pidana dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu," kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya saat dikonfirmasi.
Cahya belum bisa memberikan informasi lebih detail mengenai proses penggeledahan tersebut. Ia menyatakan, informasi selanjutnya nanti akan disampaikan setelah penggeledahan rampung dilaksanakan.
"Hasil penggeledahannya nanti akan disampaikan. Karena tim penyidik masih melaksanakan kegiatan penggeledahan," pungkasnya.
Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu saat ini telah naik tahap penyidikan. Proses ini pun dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan hasil keuangan (LHP) BPK.
Berdasarkan LHP BPK yang dikumpulkan, ada dugaan kejanggalan dalam proses pemberian tunjangan perumahan DPRD Indramayu. Nilainya mencapai Rp 16,8 miliar pada tahun anggaran 2022.
(ral/sud)