Nasib nahas menimpa R, seorang pemuda di Tasikmalaya yang mengalami luka-luka usai menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Selain itu, R juga mengalami kerugian belasan juta rupiah akibat terjebak oleh modus kencan buta sesama jenis yang disusun oleh para pelaku.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengungkap kasus ini dan menggulung kelima pelaku yang terdiri dari pemuda berinisial MSI (19), AF (19), MLG (18), MSN (18), serta RFR (18). Mereka diketahui merupakan warga Kecamatan Manonjaya dan Kecamatan Cibeureum, dan kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota.
Kejadian ini berawal dari aksi tersangka MSI yang memancing korban melalui percakapan di sebuah aplikasi perpesanan. Percakapan itu pada intinya mengajak korban untuk berkencan buta sesama jenis.
Korban rupanya masuk perangkap. Korban menyepakati pertemuan di Jalan Taman Harapan, Kecamatan Tawang, tak jauh dari bangunan terbengkalai Ensun, pada Rabu (20/5/2026) jam 23.00 WIB. Sekadar diketahui, titik pertemuan itu merupakan kawasan yang sepi.
Di sisi lain, menjelang kedatangan korban, kelima tersangka rupanya sudah bersiap. Mereka akan merampok korban.
Setibanya di lokasi, korban langsung dikepung oleh para tersangka. Saat berusaha melarikan diri, korban dikejar, ditendang, dan dijatuhkan, lalu dikeroyok beramai-ramai. Akibatnya, korban mengalami luka-luka di bagian wajah dan kepala. Setelah korban tak berdaya, pelaku merampas ponsel dan dompet korban, sebelum akhirnya mereka melarikan diri, meninggalkan korban yang terluka.
Tersangka MLG yang mengambil ponsel korban kemudian membobol sejumlah akun dompet digital korban. Mereka bisa membobol kata kunci akun karena menemukan KTP korban dan mencoba memasukkan kombinasi angka tanggal lahir korban.
Simak Video "Video: Mahasiswa di Sumedang Diberi Minuman Racikan Maut, Motor-HP Raib"
(wip/mso)