Nestapa Pria Tasikmalaya Terbuai Ajakan Kencan Sesama Jenis

Nestapa Pria Tasikmalaya Terbuai Ajakan Kencan Sesama Jenis

Faizal Amiruddin - detikJabar
Jumat, 29 Mei 2026 14:43 WIB
Ilustrasi Laki-laki Sedih
Ilustrasi pria sedih. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Vichai Phububphapan)
Tasikmalaya -

Nahas menimpa R, seorang pemuda di Tasikmalaya yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Pria ini mengalami luka-luka akibat dianiaya oleh lima pemuda serta mengalami kerugian belasan juta rupiah, pada Rabu (20/5/2026). R terjebak oleh modus kencan buta sesama jenis yang disusun oleh para pelaku.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengungkap kasus ini dan menggulung kelima pelaku yang terdiri dari pemuda inisial MSI (19), AF (19), MLG (18), MSN (18), serta RFR (18). Mereka diketahui warga Kecamatan Manonjaya dan Kecamatan Cibeureum, dan kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian ini berawal dari aksi tersangka MSI yang memancing korban melalui percakapan di sebuah aplikasi perpesanan. Percakapan itu pada intinya mengajak korban untuk berkencan buta sesama jenis.

Korban rupanya masuk perangkap. Korban menyepakati pertemuan di Jalan Taman Harapan, Kecamatan Tawang, tak jauh dari bangunan terbengkalai Ensun, pada Rabu (20/5/2026) jam 23.00 WIB. Sekadar diketahui, titik pertemuan itu merupakan kawasan yang sepi.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, menjelang kedatangan korban, kelima tersangka rupanya sudah bersiap. Mereka akan merampok korban.

Setibanya di lokasi, korban langsung dikepung oleh para tersangka. Saat berusaha melarikan diri, korban dikejar, ditendang, dan dijatuhkan, lalu dikeroyok beramai-ramai. Akibatnya, korban mengalami luka-luka di bagian wajah dan kepala. Setelah korban tak berdaya, pelaku merampas ponsel dan dompet korban, sebelum akhirnya mereka melarikan diri, meninggalkan korban yang terluka.

Tersangka MLG yang mengambil ponsel korban kemudian membobol sejumlah akun dompet digital korban. Mereka bisa membobol kata kunci akun karena menemukan KTP korban dan mencoba memasukkan kombinasi angka tanggal lahir korban.

Dari sebuah akun dompet digital korban, tersangka berhasil menarik Rp280 ribu. Kemudian melalui fitur Shopee PayLater, tersangka memesan ponsel Samsung S21 Ultra senilai Rp3,8 juta. Yang paling besar, tersangka MLG membobol m-banking korban dan mentransfer Rp6,5 juta ke rekening miliknya. Total kerugian materil korban ditaksir mencapai Rp14,5 juta.

Berbekal uang hasil kejahatan itu, kelima pelaku lalu berfoya-foya. Dengan maksud untuk menghilangkan jejak, para pelaku membuang ponsel korban di daerah Bandung.

Di sisi lain, usai dianiaya, korban ditolong teman-temannya dan dibawa ke rumah sakit serta diantar melapor ke Polsek Tawang.

"Setelah menerima laporan korban, anggota kami langsung melakukan penyelidikan. Jadi korban ini dijebak dengan modus kencan," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto, Jumat (29/5/2026).

Selama beberapa hari, polisi melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan memetakan para pelaku.

Pada Senin (25/5/2026), operasi penangkapan kelima pelaku dilancarkan aparat. Tersangka MSI dan MLG ditangkap di wilayah Manonjaya, disusul RFR dan MSN di Gunungtanjung, serta AF di wilayah Cibeureum, Kota Tasikmalaya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari sepeda motor, ponsel hasil kejahatan, hingga pakaian pelaku.

"Para tersangka dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya penjara maksimal 12 tahun," jelas Andi.

Terkait motif kawanan pemuda tanggung ini tega berbuat jahat, menurut Andi karena didorong oleh faktor ekonomi serta ingin berfoya-foya. "Motifnya ekonomi, mereka melakukan kejahatan untuk berfoya-foya," ungkap Andi.

(orb/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads