Insiden menegangkan sempat terjadi di Kampung Pamoyanan, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Seorang pria berinisial NY alias D (25), tiba-tiba mengamuk dan mengakibatkan salah satu warga terkena bacokan serta merusak rumah di sana.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/5/2026). Korbannya US (59) yang mengalami luka di bagian pelipisnya serta merusak rumahnya hingga menimbulkan kerugian Rp 10 juta, dan A (38) yang dibacok di bagian paha.
Semuanya bermula saat pelaku tiba-tiba menyatroni US di rumahnya. Tanpa aba-aba, dia langsung melayangkan pukulan hingga melukai bagian pelipis pria yang bekerja sebagai buruh tani tersebut.
"Pelaku datang ke rumah korban lalu langsung memukul bagian pelipis korban," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Pelaku sebetulnya sempat dilerai warga lain berinisial A. Namun kemudian, pria itu justru terkena amukan dan akhirnya menjadi korban.
A yang saat itu berada di sekitar lokasi sempat meminta pelaku pulang untuk meredam situasi. Namun, pelaku diduga kembali lagi ke lokasi dengan membawa senjata tajam jenis golok.
Saat hendak menuju rumah korban, pelaku dicegah dan dirangkul oleh A. Dalam kondisi itu, pelaku diduga mengayunkan golok hingga melukai paha kiri A.
"Korban kedua mengalami luka robek di bagian paha kiri akibat sabetan golok," ujarnya.
Setelah membacok korban, pelaku berlari menuju rumah US. Namun di tengah jalan pelaku disebut terjatuh dan sempat tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dibawa pulang oleh keluarganya.
Tak berhenti di situ, sekitar pukul 00.00 WIB pelaku kembali mendatangi rumah korban dan melakukan pengrusakan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp10 juta.
Kasus itu kini ditangani Polsek Kebonpedes. Polisi telah menerima laporan korban, mendatangi tempat kejadian perkara, membuat laporan polisi, serta memeriksa sejumlah saksi.
"Perkara tersebut ditangani dengan dugaan tindak pidana penganiayaan, penganiayaan berencana, perusakan, hingga pencurian dengan pemberatan," tutupnya.
(ral/sud)