Polisi mengungkap kasus pembuangan bayi laki-laki yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Pelaku diketahui merupakan ibu kandung bayi tersebut, seorang perempuan muda berinisial RA (20), yang kini telah diamankan polisi.
Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi mengatakan, identitas pelaku berhasil diketahui setelah penyelidikan dilakukan menyusul penemuan bayi dalam karung di aliran sungai wilayah Cilaku. Setelah mengantongi identitas, polisi langsung mengamankan pelaku di kediamannya.
"Begitu identitasnya didapat, kami langsung mengamankan RA di rumahnya. Lokasi rumah ke lokasi pembuangan sekitar 1 kilometer," kata Alexander, Rabu (20/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap bahwa bayi tersebut dibuang tidak lama setelah dilahirkan. RA disebut melahirkan seorang diri di rumah tanpa bantuan tenaga medis maupun orang lain.
"Dia melahirkan sendiri bayinya. Kemudian bayi tersebut dimasukan dalam karung dan akhirnya dibuang," kata dia.
Polisi menyebut, tindakan tersebut dilakukan karena pelaku merasa malu dan takut kehamilannya diketahui keluarga. Bayi itu disebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan dengan seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial.
"Jadi bayi tersebut hasil dari hubungan di luar dengan seorang pria yang dikenalnya dari media sosial. Karena malu dan takut diketahui keluarga, jadi pelaku membuang bayinya," kata dia.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Fajri Ameli Putra mengatakan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, termasuk menelusuri identitas ayah biologis bayi.
"Kami masih dalami, termasuk cari tahu siapakah ayah dari bayi malang tersebut," kata dia.
Atas perbuatannya, RA dijerat Pasal 305 dan Pasal 308 KUHP terkait tindakan meninggalkan atau membuang anak.
"Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan," pungkasnya.
Sebelumnya, warga Kampung Ciburial, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, digegerkan oleh penemuan bayi laki-laki di dalam karung di aliran sungai pada Senin (18/5/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJabar, bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang petani yang sedang membajak sawah. Saat itu, ia mendengar suara tangisan dari arah sungai yang berada di dekat area persawahan.
Karena penasaran, petani tersebut mencari sumber suara dan menemukan sebuah karung di tepi sungai. Setelah karung dibuka, ternyata di dalamnya terdapat seorang bayi laki-laki yang masih hidup.
Simak Video "Video: Sejoli Pembuang Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi"
(dir/dir)