Kasus Cabul Pimpinan Ponpes di Garut: Korban Visum, Saksi Diperiksa

Kasus Cabul Pimpinan Ponpes di Garut: Korban Visum, Saksi Diperiksa

Hakim Ghani - detikJabar
Selasa, 19 Mei 2026 13:47 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi Pencabulan. Foto: Andhika Akbarayansyah
Garut -

Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pimpinan pondok pesantren terhadap santriwati di Garut. Sejumlah saksi didatangkan, sementara korban menjalani visum.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menuturkan remaja wanita yang diduga menjadi korban dalam kejadian ini telah menjalani visum oleh tim dokter di RSUD dr Slamet Garut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban telah menjalani visum. Selain itu, sudah menjalani pemeriksaan kondisi psikologis juga," ucap Joko kepada wartawan, Selasa, (19/5/2026).

Selain itu, untuk mendalam kasusnya, polisi juga mendatangkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Joko menuturkan, pemeriksaan saksi telah berlangsung sejak hari Minggu lalu, hingga kini.

ADVERTISEMENT

"Untuk terduga (pelaku), kita masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Kami juga lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ungkap Joko.

Dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oknum pimpinan ponpes berinisial AN (45) terhadap salah seorang santriwatinya ini, menggegerkan warga Garut pada Sabtu, (16/5) lalu.

Kasusnya mencuat ke publik, setelah detik-detik rumah terduga pelaku yang berada di Kecamatan Samarang, Garut digeruduk massa. Videonya beredar luas di media sosial.

Dalam video berdurasi lebih dari satu menit tersebut, seperti dilihat detikJabar, Selasa siang, terlihat momen ketika terduuga pelaku digiring polisi ke mobil tahanan dari tengah-tengah massa yang bejubel.

"Cabul....cabul," teriak sejumlah orang seperti terdengar dalam video tersebut.

Belakangan diketahui, kasus ini terungkap setelah korban yang kabur dari ponpes bercerita kepada orang tua dari salah satu temannya, jika dirinya menjadi korban pencabulan.

Orang tua sang teman, kemudian melapor kepada ortu korban, hingga membuat mereka bersikap dan akhirnya melapor ke Polres Garut pada sabtu siang saat itu.

Informasi mengenai dugaan kasus ini rupanya cepat menyebar di kalangan masyarakat setempat. Warga yang geram kemudian menggeruduk rumah terduga pelaku, meskipun beruntung saat itu terduga pelaku tidak dihakimi usai diamankan oleh polisi.

Korban sendiri saat ini berada dalam perlindungan Pemkab Garut melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA).

"Kita turut serta mendampingi korban. Kita juga memastikan korban ini merasa aman dan hak-haknya terpenuhi," ungkap Kepala DPPKBPPPA Garut, Yayan Waryana.

(sud/sud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads