Satreskrim Polrestabes Bandung mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan Nanda Tritami Raina (26), perempuan yang tewas ditusuk kakak iparnya sendiri, Cecep Muktar Maulana (30), di Jalan Sekelimus Tengah, RT 03 RW 06, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Sabtu (9/5) lalu.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap aksi penyerangan yang dilakukan pelaku berlangsung brutal. Bahkan, pisau yang digunakan Cecep disebut patah akibat kerasnya serangan terhadap korban.
"Betul, saking kerasnya serangan, pisau yang digunakan pelaku sampai patah," kata Anton di Mapolretabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (15/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton menjelaskan, penusukan terjadi saat korban masih berada di dalam mobil. Polisi menemukan banyak bercak darah di sejumlah bagian kendaraan, mulai dari jok depan, setir, hingga bagian bawah mobil.
"Iya, kejadian penusukan dilakukan di dalam mobil. Kami menemukan banyak bercak darah di jok depan, setir, dan bagian bawah mobil. Dalam kejadian ini, pelaku menghentikan mobil korban lalu menyerangnya," ungkap Anton.
Tak hanya satu kali, korban diketahui mengalami banyak luka tusuk di tubuhnya. Berdasarkan hasil autopsi, terdapat delapan luka tusuk dengan satu luka paling fatal berada di bagian dada hingga menembus paru-paru korban.
"Hasil autopsi menunjukkan ada delapan tusukan di sekujur tubuh. Yang paling fatal adalah satu tusukan di dada yang menembus ke paru-paru," tuturnya.
Dalam penanganan perkara ini, polisi menjerat Cecep dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Penyidik menilai aksi pelaku bukan dilakukan secara spontan, melainkan telah dipersiapkan sebelumnya.
"Penyidik menerapkan pasal berencana karena pelaku sudah menyiapkan alat (pisau) dan membuntuti korban sebelum melakukan aksinya. Jadi bukan spontanitas," pungkasnya.
(wip/dir)
