Disnaker Cimahi dalam Bidikan Kasus Korupsi

Round-Up

Disnaker Cimahi dalam Bidikan Kasus Korupsi

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 26 Apr 2026 10:30 WIB
Penyidik Pidsus Kejari Cimahi bawa 2 Koper hasil penggeledahan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi
Penyidik Pidsus Kejari Cimahi bawa 2 Koper hasil penggeledahan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi. Foto: Whisnu Pradana/detikJabar
Cimahi -

Sepekan terakhir, kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi sedang ramai jadi sorotan. Dinas tersebut ditengarai terjadi praktik korupsi yang membuat kejaksaan melakukan penggeledahan selama berjam-jam.

Selasa (21/4) kemarin, Kejari Kota Cimahi menggeledah kantor Disnaker sejak pukul 14.00 WIB. Sejumlah ruangan disisir dan penggeledahan baru selesai sekitar pukul 19.00 WIB malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penggeledahan itu, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Cimahi membawa dua koper berisi dokumen dugaan tindak pidana tersebut di kantor Disnaker. Mulai dari berkas hingga barang-barang yang dibutuhkan untuk proses penyidikan tak luput dari penyisiran.

Kejari Kota Cimahi pun membeberkan bahwa proses tersebut merupakan tindak lanjut dari dugaan korupsi pelatihan tenaga kerja tahun anggaran 2022-2024. Kejaksaan mencium ada penyelewengan berupa gratifikasi pada program pelatihan dan produktivitas untuk tenaga kerja di sana.

ADVERTISEMENT

Namun demikian, Kejari Kota Cimahi belum mengerucutkan siapa yang akan dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Langkah selanjutnya yakni menelaah dokumen dan barang bukti hasil penggeledahan dari kantor Disnaker Kota Cimahi

"Kami akan mengajukan penyitaan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi tersebut. Kemudian nanti kami akan menelaah dulu barang bukti yang dibawa ya, dokumen sebanyak dua koper tadi," ucap Kepala Seksi Intel Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi.

Sehari berselang, Kejari Kota Cimahi membeberkan perkembangan dugaan kasus korupsi di Disnaker. Penyidik ternyata sudah memeriksa saksi yang berasal dari kalangan ASN serta pihak ketiga dari swasta.

"Kami sudah memeriksa beberapa saksi baik dari dinas maupun pihak ketiga. Namun jumlahnya belum bisa kami sampaikan, karena masih akan terus bertambah," kata Fajrian, Rabu (22/4/2026).

Pemeriksaan saksi pun berpotensi terus bertambah. Kejari rencananya akan menelaah terlebih dahulu dokumen yang telah disita untuk melengkapi pemeriksaan dugaan kasus korupsi tersebut.

"Belum (ada tersangka). Saksi masih akan bertambah sehingga nanti bisa terang peristiwa pidananya," ucap ucapnya.

Sementara itu, penggeledahan ini turut langsung direspons Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira. Ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan dalam kaitan penyidikan kasus dugaan korupsi di tubuh Pemkot Cimahi.

"Tentu kami secara institusi juga menghormati proses yang sedang dijalankan Kejaksaan Negeri Cimahi ya. Kami Pemkot Cimahi siap kooperatif terhadap kebutuhan kejaksaan dalam rangka penyidikan ini," kata Adhitia.

Ternyata, Adhitia belum mengetahui dengan jelas konstruksi kasus dugaan korupsi di Disnaker Kota Cimahi. Termasuk dengan nama siapa sosok yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Saya belum mendengar nama-namanya, dan konstruksi permasalahannya juga belum diketahui. Kita masih menunggu perkembangan dari kejaksaan," kata Adhitia.

"Ini jadi komitmen bersama, tidak boleh ada kejadian seperti ini lagi, khususnya di Disnaker yang secara teknis menyukseskan program peningkatan skill SDM. Apalagi saya dengan pak wali sangat berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi," pungkasnya.

(ral/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads