Pria di Garut Dianiaya hingga Dipaksa Makan Kotoran Ayam

Pria di Garut Dianiaya hingga Dipaksa Makan Kotoran Ayam

Hakim Ghani - detikJabar
Jumat, 24 Apr 2026 08:49 WIB
Ilustrasi ayam
Ilustrasi ayam. (Foto: Unsplash/Ashes Sitoula)
Garut -

Ahmad, pria asal Garut, menjadi korban penculikan dan pengeroyokan hingga babak belur. Aksi ini dipicu cemburu buta salah seorang pelaku yang menduga Ahmad sebagai penyebab perceraiannya.

Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono menyebut kejadian ini berlangsung pada Selasa (21/4) sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Leuwiereng, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban dipukuli kemudian diculik saat sedang memperbaiki ban mobilnya di bengkel," ucap Patri.

Patri menjelaskan, Ahmad langsung dibawa paksa oleh empat pelaku menggunakan sepeda motor. Korban kemudian digiring ke tempat sepi untuk diinterogasi dan dianiaya.

ADVERTISEMENT

"Korban juga mengalami perlakuan yang tidak manusiawi. Disiram cairan kotor, kemudian dipaksa memakan sesuatu yang tidak manusiawi (kotoran ayam)," katanya.

Para pelaku penganiayaan Ahmad.Para pelaku penganiayaan Ahmad. (Foto: Istimewa)

Beruntung nyawa korban selamat. Dia ditinggalkan para pelaku setelah penyiksaan tersebut berakhir. Dalam kondisi sadar, korban langsung mendatangi kantor polisi untuk melapor.

Polisi kemudian meringkus empat pelaku yakni DN, AK, MR, dan CS pada Kamis (23/4). Mayoritas pelaku merupakan warga Kecamatan Cikajang.

Patri menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, aksi ini dipicu rasa kesal DN yang menuding Ahmad sebagai penyebab perceraian dengan istrinya.

"Dipicu adanya dugaan hubungan antara korban dengan mantan istri salah satu pelaku sebelum perceraian terjadi," pungkas Patri.

Keempat tersangka saat ini telah ditahan polisi. Mereka dijerat Pasal 450 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

(orb/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads