Pemicu Saling Lapor Pedagang Bakso vs Pembeli di Tasikmalaya

Pemicu Saling Lapor Pedagang Bakso vs Pembeli di Tasikmalaya

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 22 Apr 2026 11:49 WIB
Warga berkerumun di depan kios bakso yang diculik sekelompok pria.
Warga berkerumun di depan kios bakso yang diculik sekelompok pria. (Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar)
Tasikmalaya -

Ketenangan warga di Jalan Cieunteung, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, mendadak pecah pada Minggu (19/4/2026) malam. Sebuah kios bakso yang biasanya riuh dengan pembeli berubah menjadi panggung aksi kekerasan dan dugaan penculikan.

Peristiwa yang awalnya tampak sebagai perselisihan antara penjual dan pembeli ini kini berkembang menjadi kasus hukum yang rumit dengan aksi saling lapor di Mapolres Tasikmalaya Kota. Akar masalah dari peristiwa ini bermula dari sebuah insiden di balik sekat kayu kios bakso milik S (48), yang kemudian memicu reaksi berantai hingga berujung pada aksi main hakim sendiri oleh sekelompok massa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ringkasan kasus tersebut yang dirangkum detikJabar, Rabu (22/4/2026).

Insiden Pasca-Magrib: Klaim Pelecehan di Balik Sekat

Duduk perkara bermula saat seorang perempuan berinisial E (23) datang menyantap bakso bersama pacarnya setelah waktu Magrib. Di sinilah terjadi kontak fisik yang menjadi pemicu utama seluruh rangkaian kejadian.

ADVERTISEMENT
  • Tuduhan Sentuhan Sensitif: E mengklaim bahwa bagian sensitif tubuhnya disentuh oleh S melalui sebuah lubang pada papan sekat kayu di kios tersebut.
  • Kesaksian Istri Pedagang: W, istri dari S, mengakui adanya kemarahan dari pihak pembeli saat itu. Namun, ia tidak melihat langsung kejadian karena sedang berada di lantai atas kios.

"Iya katanya perempuan itu dilecehkan sama suami saya, dia sempat marah," ujar W menirukan tudingan yang dialamatkan kepada suaminya.

Eskalasi Konflik: Aksi Massa dan Penjemputan Paksa

Setelah insiden klaim pelecehan tersebut, E dan pacarnya sempat pergi meninggalkan lokasi. Namun, situasi memanas ketika sekelompok pria datang menggunakan tiga sepeda motor sekitar pukul 19.30 WIB.

  • Pemukulan dan Penculikan: S bersama keponakannya, F (20), tiba-tiba diserang. S dilaporkan mengalami pemukulan sebelum akhirnya dibawa paksa oleh para pelaku menggunakan sepeda motor.
  • Keresahan Warga: Warga di sekitar lokasi sempat geger karena melihat S dibawa dengan cara paksa. Saksi mata di depan lapak, Mamat, menyebut awalnya ia mengira hanya keributan biasa antar-pembeli.

"Anak saya lihat bapaknya dipukuli terus dibawa sama orang-orang itu," kata W saat menceritakan kengerian yang disaksikan keluarganya.

Upaya Mediasi di Rumah E

Menjelang tengah malam, aparat kepolisian berhasil melacak keberadaan S dan F. Keduanya ditemukan berada di rumah E di wilayah Kecamatan Cipedes dalam kondisi selamat.

  • Upaya Mediasi Awal: Di lokasi tersebut, ternyata sedang diupayakan mediasi oleh keluarga E. Beni, Ketua RT setempat, mengaku dipanggil keluarga E untuk membantu menengahi kasus pelecehan tersebut.
  • Klaim Pengakuan: Menurut keterangan Beni, saat ia tiba, S sempat mengakui perbuatannya di hadapan keluarga E.

"Sekitar jam 8 malam saya dipanggil oleh keluarga perempuan itu. Intinya minta bantu dimediasi kasus pelecehan. Tapi saat itu saya nggak tahu kalau pedagang bakso itu dibawa dengan cara paksa," ucap Beni.

Fakta Lapangan: Keraguan Terhadap Unsur Pelecehan

Pihak kepolisian kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memverifikasi laporan E. Namun, hasil penyelidikan sementara memunculkan fakta-fakta yang membuat unsur motivasi seksual dalam kasus ini dipertanyakan.

  • Ukuran Lubang Sekat: Lubang pada sekat kayu tersebut diketahui sangat kecil, hanya bisa dimasuki sekitar tiga jari.
  • Posisi Sentuhan: Polisi meragukan bagian tubuh yang tersentuh adalah area sensitif (bokong) berdasarkan posisi lubang dan tempat duduk pembeli.
  • Keberadaan Saksi: Polisi menekankan bahwa saat kejadian, istri S dan pacar E berada di lokasi yang sama, yang secara logika hukum melemahkan unsur pelecehan seksual secara sengaja.

"Tidak bisa visum karena pegang pantat, tapi kalau lihat dari posisi lubang dan posisi duduk, kayaknya bukan pantat tapi belikat," ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra.

Babak Baru: Mereka Saling Lapor

Karena proses mediasi menemui jalan buntu, kasus ini kini resmi menjadi dua perkara hukum yang berbeda namun saling berkaitan.

  • Laporan E: Melaporkan S atas dugaan pelecehan seksual/pencabulan.
  • Laporan S: Melaporkan balik E dan kelompok pria tersebut atas dugaan penganiayaan dan penculikan.

"Jadi dua-duanya sudah membuat laporan polisi, saling lapor. Yang merasa dicabuli sudah laporan, yang merasa dianiaya sudah laporan, ini tinggal bukti yang kuat yang mana. Kita terima laporan keduanya," ujar Herman.

Hingga saat ini, Polres Tasikmalaya Kota terus mendalami keterangan dari saksi-saksi untuk menentukan laporan mana yang memiliki bukti paling kuat. Polisi berjanji akan menangani kasus ini secara profesional mengingat sensitivitas kedua perkara yang sedang berjalan.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Melakukan Cliff Jumping di Curug Panoong untuk Sensasi Adrenalin di Tasikmalaya "
[Gambas:Video 20detik] (bbp/bbp)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads