Niat hati mencari untung lewat jalan pintas, seorang wanita berambut pirang asal Bekasi justru berujung menanggung malu di depan umum masyarakat luas.
Aksinya menggasak sebuah ponsel iPhone milik pengunjung di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (20/4/2026) sore, berhasil digagalkan setelah korban berteriak dan dibantu petugas keamanan. Alih-alih langsung diserahkan ke kantor polisi, wanita berinisial E tersebut harus menghadapi sanksi sosial yang jauh lebih membekas.
Lengah di Keramaian Tanah Abang
Kawasan Tanah Abang yang selalu padat pengunjung seringkali menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan. Pada hari Senin (20/4) sore sekitar pukul 16.00 WIB, seorang wanita sedang asyik berbelanja sambil menunggu jadwal kereta. Tanpa disadari, kelengahannya dimanfaatkan oleh seorang wanita berambut pirang asal Bekasi berinisial E. Pelaku tersebut menggasak sebuah ponsel pintar merek iPhone dari dalam tas korban.
Kepanikan dan Aksi Pengejaran
Kepanikan seketika melanda ketika korban mengecek tasnya dan menyadari ponsel pintarnya telah raib. Sadar dirinya menjadi korban pencopetan, ia langsung meminta bantuan petugas keamanan di lokasi. Dibantu oleh sekuriti bernama Pak Abizar dan Dodi, aksi pencegatan berlangsung cepat, hingga akhirnya si wanita pirang itu berhasil diamankan di tengah hiruk-pikuk stasiun.
Sanksi Sosial Sang Copet
Bukannya langsung diserahkan ke polisi, pelaku justru mendapatkan sanksi sosial yang berat dari pengelola Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang. Tangan wanita pirang itu diborgol, lalu ia diarak berkeliling sekitar lokasi sambil dikalungi poster kardus bertuliskan "Saya Copet" di lehernya. Sepanjang jalan, ia tak kuasa menahan malu dan terus menutupi wajahnya sembari disoraki warga yang ramai-ramai merekamnya.
Terselamatkan Oleh Tiket Kereta
Aksi arak-arakan itu dilakukan untuk memberikan efek jera, sekaligus mengingatkan pengunjung agar selalu berhati-hati. Namun, si pencopet itu lolos dari jeruji penjara.
Lantaran sedang terburu-buru mengejar jadwal kereta untuk pulang kampung, korban menolak untuk membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian. Setelah barang bukti iPhone diserahkan kembali, korban langsung pergi, sementara pelaku dibawa ke kantor pengelola sebelum akhirnya dipulangkan.
Kronologi Singkat Kasus
- Senin, 20 April 2026 (16.00 WIB): Insiden bermula ketika seorang pengunjung wanita sedang asyik memilih barang belanjaan di kawasan Tanah Abang sambil menunggu jadwal kereta. Tanpa ia sadari, ponsel iPhone di dalam tasnya diambil oleh pelaku.
- Pengejaran dan Penangkapan: Begitu menyadari ponselnya hilang, korban panik dan langsung mengejar serta meminta bantuan petugas keamanan setempat. Berkat respons cepat sekuriti bernama Pak Abizar dan Dodi, pelaku berhasil dicegat dan diamankan.
- Sanksi Sosial (Diarak Keliling): Setelah diamankan, pengelola Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Stasiun Tanah Abang memutuskan untuk memberikan sanksi sosial. Tangan pelaku diborgol dan ia diarak keliling lokasi sambil dikalungi poster bertuliskan "Saya Copet" agar jera dan menjadi peringatan bagi pengunjung lain.
- Berakhir Tanpa Laporan Polisi: Meskipun barang bukti berupa iPhone berhasil diserahkan kembali, korban enggan membuat laporan resmi ke polisi karena terburu-buru harus naik kereta untuk pulang kampung. Pelaku pun hanya dibawa ke kantor pengelola sebelum akhirnya dipulangkan.
Peran Para Pihak Terlibat
- ES (Pelaku Pencopetan): Seorang wanita berambut pirang yang berasal dari Bekasi. Ia adalah pelaku utama yang memanfaatkan kelengahan korban untuk menggasak ponsel. Akibat perbuatannya, ia harus menanggung rasa malu yang luar biasa saat diarak, disoraki warga, hingga terus berusaha menutupi wajahnya dengan tangannya yang terborgol.
- Wanita Pengunjung (Korban): Seseorang yang sedang berbelanja sekaligus menunggu kereta di kawasan Tanah Abang. Meski sempat lengah hingga iPhone-nya dicuri, ia langsung bertindak cepat dengan melapor ke pihak keamanan. Keputusannya untuk tidak memperpanjang kasus ke jalur hukum karena alasan mudik (pulang kampung) menjadi penyelamat pelaku dari jeruji besi.
- Pak Abizar, Dodi, & Pihak Keamanan: Petugas sekuriti yang menjadi pahlawan dengan sigap menangkap pelaku usai mendapat laporan dari korban. Pengelola JPM juga berperan memberikan hukuman sosial berupa arak-arakan berkalung kardus "Saya Copet" sebagai bentuk ketegasan untuk menciptakan rasa aman dan efek jera di fasilitas publik.
Simak Video "Video Pramono soal Preman Pecahkan Mangkok Tukang Bakso di Tanah Abang"
(bbp/bbp)