Viralnya video dugaan penganiayaan terhadap seorang tokoh agama di Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, langsung menyita perhatian publik. Insiden yang terjadi pada Rabu (15/4) itu bahkan turut dikomentari oleh Dedi Mulyadi di media sosial.
Korban diketahui bernama Abdul Yani. Usai kejadian, ia sempat dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis. Kondisinya kini berangsur membaik.
"Kejadian dugaan penganiayaan di Desa Cayur. Korbannya mendapat perawatan. Kondisinya semakin membaik," kata Plt Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, Minggu (19/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu bermula saat korban melintas di lokasi berkumpulnya sejumlah orang dari sebuah serikat yang baru saja menggelar acara halal bihalal. Di tempat itulah insiden dugaan kekerasan terjadi hingga kemudian viral di media sosial.
"Jadi korban ini melintas ke lokasi tempat beberapa orang dari Serikat habis halal bil halal. Kejadian yang akhirnya viral terjadi di situ. Tetapi situasi bisa dikendalikan dengan cepat," kata Agus.
Menanggapi kejadian tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat. Terduga pelaku kini telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan pendampingan kuasa hukum.
"Terkait kasus dugaan penganiayaan di Cikatomas, kami dari Polres Tasikmalaya sudah bertindak sesuai prosedur hukum," ujar Agus.
Baca juga: Viral Duel Pelajar SD dan SMP di Cianjur |
Ia menegaskan, proses pengamanan dilakukan secara persuasif melalui pendekatan komunikasi oleh anggota gabungan kepolisian. Hasilnya, terduga pelaku bersikap kooperatif dan mendatangi kantor polisi.
"Setelah dilakukan pendekatan dan penggalangan oleh anggota, akhirnya terduga pelaku secara kooperatif mendatangi Polres Tasikmalaya," jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
"Kami menghimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Kami tangani secara prosedur hukum dan profesional," kata Ipda Agus.
