Gerak Sat-set Pencuri Gasak Duit di Laci SPBU Tasikmalaya

Gerak Sat-set Pencuri Gasak Duit di Laci SPBU Tasikmalaya

Deden Rahadian - detikJabar
Kamis, 16 Apr 2026 14:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi uang. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape)
Tasikmalaya -

Aksi pencurian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rancamaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat terekam kamera pengawas. Pelaku berpura-pura mengisi bensin sebelum beraksi.

Dalam rekaman terlihat pelaku datang ke SPBU tersebut dengan berpura-pura hendak mengisi bensin. Ia kemudian berjalan kaki menghampiri petugas yang sedang mengisi bahan bakar. Sambil memainkan telepon genggam, pelaku mendekati laci penyimpanan uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku lalu mengambil uang dari laci secara perlahan. Sempat dua kali tali tasnya tersangkut, namun akhirnya berhasil dibawa kabur.

Satreskrim Polres Tasikmalaya bergerak cepat menangani kasus ini. Seorang pemuda berinisial FF (23) diringkus petugas tanpa perlawanan berarti.

ADVERTISEMENT

Plt. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Cigalontang setelah sempat buron pascakejadian.

"Peristiwa bermula pada Jumat, 13 Maret 2026, sekitar pukul 00.50 WIB. Tersangka FF datang ke SPBU 33.46401 yang berlokasi di Jl. Sentral, Desa Cikunten, Kecamatan Singaparna, dengan membonceng seorang saksi berinisial IR menggunakan sepeda motor Honda Beat. Dia pura-pura mau isi bensin, ya," kata Ipda Agus Yusup Suryana kepada detikJabar Kamis (16/4).

Setibanya di lokasi, FF memainkan siasat untuk mengelabui keadaan. Ia berpura-pura mengisi BBM. Bahkan, tersangka menyuruh saksi IR (rekannya yang membawa motor) untuk mengantre dan mengisi bahan bakar.

Konferensi pers kasus pencurian di SPBU Tasikmalaya.Konferensi pers kasus pencurian di SPBU Tasikmalaya. (Foto: Deden Rahadian/detikJabar)

Saat petugas SPBU sedang sibuk melayani pengisian, FF turun dari motor dan berjalan menuju laci di jalur tengah pengisian yang merupakan tempat penyimpanan uang. Dengan cepat, FF membuka laci dan mengambil sebuah tas berisi uang tunai sebesar Rp8.948.000.

"Tas tersebut langsung disembunyikan di dalam jaketnya. Tanpa memberitahu IR tentang perbuatannya, FF mengajak saksi tersebut bergegas meninggalkan lokasi," jelas Agus.

Pihak SPBU yang menyadari kehilangan uang tersebut segera melapor kepada pihak berwajib.

"Berdasarkan hasil analisa rekaman CCTV dan keterangan dari masyarakat, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. FF berhasil kami amankan di daerah Cigalontang beserta barang bukti yang digunakan saat beraksi," tutur Ipda Agus.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti guna memperkuat proses hukum, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam (Nopol Z 6670 RB) milik tersangka, serta satu jaket dan celana panjang hitam dengan ciri khas aksen garis putih yang terekam di CCTV.

"Atas perbuatannya, tersangka FF kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP Baru) terkait Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara," pungkas Agus.

Sementara itu, FF mengakui mencuri secara spontan karena melihat adanya kesempatan. Bahkan, temannya tidak mengetahui aksi tersebut. Sedangkan uang hasil curian tersebut diakuinya telah digunakan untuk foya-foya.

"Buat foya-foya dan kebutuhan aja, pak," kata FF.

(orb/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads