Penyebab Berandalan Bermotor di Cimahi Bentrok-Lakukan Pembacokan

Penyebab Berandalan Bermotor di Cimahi Bentrok-Lakukan Pembacokan

Whisnu Pradana - detikJabar
Rabu, 15 Apr 2026 18:30 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. (Dok. detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan. (Dok. detikcom)
Cimahi -

Polisi mengungkap motif di balik aksi pengeroyokan seorang pengendara oleh puluhan berandalan bermotor di Jalan Amir Machmud, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada 5 April 2026.

Pada Senin (13/4/2026), polisi mengamankan 20 pelaku yang terlibat dalam aksi brutal tersebut. Berawal dari diamankannya 12 pelaku, lalu menyusul 8 pelaku lainnya yang diamankan di beberapa tempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan motif bentrok tersebut berawal dari aksi saling ejek beberapa kelompok motor. Kemudian mereka berkeliling mencari lawan yang cekcok dengan mereka.

"Jadi Warci (Warung Ciroyom), berafiliasi dengan Warkam (Warung Kamling), Baskot (Batas Kota) dan Destroyer, mereka ini saling ribut dengan korban yang merupakan bagian dari kelompok Lapendos (Lelaki Penuh Dosa)," kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra saat konferensi pers, Rabu (15/4/2026).

ADVERTISEMENT

Niko mengatakan pengeroyokan terhadap korban berawal saat korban yang merupakan anggota Lapendos tertinggal dari rombongan. Kemudian saat itu, para pelaku yang datang dengan 40 motor sedang berusaha mencari gerombolan Lapendos.

"Karena tertinggal itu, kemudian pelaku yang datang sekitar 100 orang lebih langsung menyerang korban. Korban mengalami luka bacokan akibat pengeroyokan, kemudian HP-nya dirampas," jelasnya.

Niko mengatakan, jumlah pelaku yang terlibat dalam penganiayaan tersebut diperkirakan lebih dari 20 orang. Sebab dari rekaman CCTV dan keterangan dari sejumlah saksi mata, saat kejadian, para pelaku datang dalam jumlah sangat banyak.

"Hasil persesuaian di lapangan ada 100 orang lebih yang terlibat. Kami belum bisa memastikan berapa jumlah pelakunya, namun yang jelas dari keterangan itu pastinya lebih dari 20 orang dan bisa bertambah lagi," ujar Niko.

Dari 20 pelaku yang diamankan, 18 orang di antaranya merupakan anak di bawah umur. Kemudian tiga orang di antaranya merupakan DPO dalam kasus serupa yang terjadi di daerah Margaasih, Kabupaten Bandung sebelumnya.

"Jadi ada 3 orang tersangka anak, yakni O, L, dan AZ merupakan DPO kasus sama di daerah Margaasih. Untuk kasus yang di Margaasih, itu Satreskrim Polres Cimahi sudah mengamankan sebanyak 19 pelaku," kata Niko.

(orb/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads