Nekat Palak Warga, Dua Oknum Jukir di Rancaekek Dibekuk Polisi

Nekat Palak Warga, Dua Oknum Jukir di Rancaekek Dibekuk Polisi

Yuga Hassani - detikJabar
Jumat, 10 Apr 2026 16:01 WIB
Aksi jukir palak pengendara di Bandung.
Aksi jukir palak pengendara di Bandung. Foto: Tangkapan layar video viral
Bandung -

Seorang pengemudi mobil berinisial DW menjadi korban pemalakan oleh preman berkedok juru parkir (jukir) di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Aksi tersebut terekam kamera ponsel dan videonya viral di media sosial.

Dari video yang dilihat detikJabar, Jumat (10/4/2026), tampak seorang pria mengenakan kemeja abu-abu terlibat cekcok dengan dua oknum jukir. Kemudian salah satu oknum tersebut memukul pintu mobil bagian sopir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi pemalakan tersebut diketahui terjadi di perlintasan kereta api, Kampung Gandok, Desa Bojong Salam, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu 8 April 2026. Merespons kejadian tersebut, polisi langsung turun tangan mendatangi TKP.

"Iya benar. Itu kejadiannya Rabu tanggal 08 April 2026 sekira pukul 16.00 WIB," ujar Kapolsek Rancaekek, Kompol Deny Sunjaya, kepada awak media.

ADVERTISEMENT

Peristiwa itu bermula saat korban berinisial DW tengah melintas ke perlintasan rel Kampung Gandok menuju ke arah Haurpugur. Saat di lokasi, terdapat sejumlah pemuda yang tengah berkumpul.

"Setelah melintas rel, kemudian korban di hentikan dua orang yang meminta sejumlah uang. Karena tidak ada uang kecil, korban tidak mau mengasih," katanya.

Deny menyebutkan, setelah itu keduanya langsung marah dan terlibat cekcok. Kemudian salah satu dari pemuda tersebut memukul pintu mobil yang dikendarai korban.

"Saat kejadian berlangsung, korban memvideokan melalui ponselnya dan akhirnya videonya viral," jelasnya.

Mendengar adanya informasi tersebut, polisi langsung bergerak melakukan pencarian. Kedua pelaku itu diketahui berinisial IT (33) dan AS (38).

"Keduanya langsung bisa kami amankan dan kami bawa ke Mapolsek Rancaekek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

(sud/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads