Respons Resbob Usai Sidang Tuntutannya Ditunda

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 06 Apr 2026 15:05 WIB
Resbob di PN Bandung (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar).
Bandung -

Sidang kasus penghinaan terhadap Suku Sunda yang dilakukan YouTuber Resbob harus ditunda. Semestinya, pria bernama langkap Adimas Firdaus Putra Nasihan itu menjalani persidangan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Setelah sidang itu ditunda, Resbob pun memberikan pernyataan kepada awak media. Sebelum memasuki mobil tahanan, Resbob mengaku akan menerima tuntutan yang dibacakan sebagai bentuk penebusan dosanya kepada Suku Sunda.

"Saya hanya berharap ketika sidang tuntutan nanti, sesuai harapan saya. Sehingga apapun hasilnya, apapun tuntutannya, saya pasti akan terima sebagai bentuk penebusan dosa saya atas masalah yang telah saya perbuat sehingga menjadi pencerahan untuk saya ke depan," katanya di PN Bandung, Senin (6/4/2026).

JPU tadinya meminta waktu sidang tuntutan itu bisa dibacakan pada pekan depan. Namun, Majelis Hakim PN Bandung menyatakan supaya sidang tuntutan tersebut bisa dilaksanakan pada Rabu (8/4/2026).

Simak Video "Video: Ayam Goreng Pejantan dan Ayam Stim Kampung yang Raos di Bandung"


(ral/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork