Satreskrim Polres Purwakarta terus mendalami kasus penganiayaan maut di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka. Polisi telah memeriksa keluarga korban yang saat itu tengah menggelar hajatan pernikahan, serta sejumlah saksi dari warga sekitar.
Selain olah TKP awal untuk mengamankan lokasi, polisi juga telah melakukan visum dan autopsi terhadap jasad korban guna memastikan penyebab pasti kematiannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk peristiwa penganiayaan yang terjadi di Campaka, pihak penyidik masih marathon melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saeful Uyun, melalui pesan elektroniknya, Minggu (05/04/2026).
Saat ditanya perkembangan penyelidikan, Uyun menegaskan pihaknya telah mengidentifikasi terduga pelaku yang melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia tersebut. Namun, ia belum secara terang-terangan menyebutkan identitas terduga pelakunya.
"Sudah teridentifikasi pelaku yang melakukan peristiwa penganiayaan tersebut yang saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian," pungkasnya.
Insiden tragis ini diketahui terjadi saat korban menggelar acara hajatan di rumahnya. Sekelompok orang datang meminta 'jatah preman'. Setelah diberi uang Rp 100 ribu, kelompok tersebut kembali meminta uang Rp 500 ribu. Korban menolak hingga terjadi keributan; korban dianiaya dan dipukul menggunakan bambu yang mengenai kepalanya.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi pingsan sebelum akhirnya tim medis menyatakan korban meninggal dunia pada Sabtu (04/04/2026) malam. Pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini dan langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Simak Video "Video Bintara Polda Kepri Tewas Diduga Dianiaya, 1 Senior Jadi Tersangka "
[Gambas:Video 20detik]
(mso/mso)











































