Kasus perusakan rumah dan penganiayaan yang dipicu dugaan perselingkuhan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), berakhir damai. Kesepakatan damai tercapai setelah pelaku utama, Asrul Azis (40) meminta maaf dan bersedia melakukan ganti rugi terhadap korban berinisial RDT.
"Baru dia sadari setelah kami gambarkan, apa yang dia curiga istrinya selingkuh (dengan korban) itu tidak benar. Dari hasil pemeriksaan, tidak ada bukti di HP yang menunjukkan istrinya selingkuh," ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa, Minggu (22/3/2026).
Perdamaian antara korban RDT dan para pelaku dilakukan di Polres Jeneponto, Kamis (19/3) atau dua hari setelah kejadian perusakan terjadi. Pelaku bersedia untuk mengganti seluruh kerugian korban, hingga seluruh pelaku kemudian dipulangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dua hari diamankan, kasusnya selesai. Pelaku bersedia mengganti rugi. Mereka sepakat berdamai," kata Nurman.
Adapun kerugian yang dialami korban meliputi perabotan rumah tangga yang rusak, tiga unit sepeda motor yang sedang diperbaiki di bengkelnya, uang tunai sebesar Rp 17 juta yang dilaporkan hilang, serta satu unit ponsel.
"Masalah kerugian, pelaku yang urus dengan korban. Ada perabotan rumah, tiga motor, uang Rp 17 juta menurut keterangan korban dan HP," jelas Nurman.
Menurut Nurman, para pelaku mengaku menyesal atas tindakan yang dilatarbelakangi emosi sesaat dan kesalahpahaman. Pelaku berkomitmen untuk bertanggung jawab penuh atas kerugian yang ditimbulkan.
"Intinya dia menyesali perbuatannya dan bersedia bertanggung jawab," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, pria berinisial RDT diamuk massa usai dituduh telah berselingkuh dengan istri pelaku. Tak hanya itu, rumah milik korban juga menjadi sasaran perusakan.
"Terjadi perusakan rumah warga dan penganiayaan. Kami telah mengamankan 11 orang terduga pelaku yang memiliki latar belakang berbeda, mulai dari pelajar hingga pekerja swasta," ujar Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Aiptu Abdul Rasyad kepada wartawan, Rabu (18/3).
Peristiwa perusakan itu terjadi di Sidenre, Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (17/3). Polisi saat itu menangkap 11 orang terduga pelaku, termasuk pelaku utama bernama Asrul Azis.
