Heboh Konten Injak Makam, Mak Daster dan Inung Sia Dilaporkan ke Polisi

Ikbal Selamet - detikJabar
Jumat, 13 Feb 2026 14:41 WIB
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Amelia Putra (Foto: Ikbal Slamet/detikJabar).
Cianjur -

Konten Kreator Mak Daster dan Inung Sia dilaporkan ke polisi akibat konten yang tidak patut dicontoh. Pasalnya mereka membuat konten dengan adegan menginjak makam.

Dalam konten yang membuat heboh dan menimbulkan banyak kecamatan itu terlihat Mak Daster atau Diah Tardiah berjalan dan menginjak makam.

Bahkan konten kreator asal Bandung itu terlihat juga menendang papan kayu yang diduga merupakan nisan dari makam tersebut.

Pada konten video berdurasi 33 detik itu juga terlihat konten kreator asal Cianjur Selatan yakni Inung Sia atau Endah Yudianti mengingatkan Mak Daster jika gundukan tanah yang diinjak dan ditendangnya merupakan makam.

Konten itupun menimbulkan berbagai reaksi dari warganet, terlebih dengan sikap dan perbuatan kedua konten kreator tersebut yang menginjak makam.

Bahkan keduanya dilaporkan ke Polres Cianjur terkait konten tersebut.

"Betul kami mendapatkan pengaduan terkait konten menginjak makam oleh dua Konten Kreator yakni Mak Daster dan Inung Sia," ujar Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Amelia Putra, Jumat (13/2/2026).

Menurut dia, pihak kepolisian juga langsung melakukan pengecekan ke lokasi pengambilan gambar konten tersebut.

"Kami sudah datangi lokasi di Desa Pamoyanan, Kecamatan Cibinong. Memastikan apakah makan itu asli atau palsu," kata dia.

Simak Video "Video Konten Kreator-Aktivis Lapor Polisi, Diteror Usai Kritik soal Sumatera"


(mso/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork