Dua Mahasiswa di Sukabumi Nekat Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Siti Fatimah - detikJabar
Sabtu, 17 Jan 2026 21:00 WIB
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Sukabumi -

Dua mahasiswa asal Baros, Kota Sukabumi, berinisial FA (19) dan RA (19), ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Keduanya diciduk di Kampung Sukasari, Kelurahan/Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar mengatakan, kedua mahasiswa tersebut mengedarkan sabu demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saat ditangkap, mereka kedapatan membawa sejumlah paket sabu siap edar.

"Motifnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dari tangan kedua pelaku, kami menyita 10 paket sabu seberat 11 gram yang disembunyikan dalam bekas bungkus rokok," kata Tenda, Sabtu (17/1/2026).

Selain sabu, polisi juga menyita timbangan digital, dua unit ponsel, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkoba tersebut.



Simak Video "Video: Petugas Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Rokok"


(mso/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork