Semarang Jadi Tempat Pelarian Terakhir Resbob Sebelum Diciduk Polisi

Semarang Jadi Tempat Pelarian Terakhir Resbob Sebelum Diciduk Polisi

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 15 Des 2025 21:52 WIB
Semarang Jadi Tempat Pelarian Terakhir Resbob Sebelum Diciduk Polisi
Resbob saat diamankan polisi. (Foto: dok Polda Jabar)
Bandung -

Streamer YouTube, Resbob, kini terancam mendekam di penjara. Pria dengan nama lengkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan itu ditangkap polisi atas tindakan ujaran kebencian dengan nada penghinaan terhadap suku sunda.

Sebelum ditangkap, Resbob sempat terdeteksi kabur ke beberapa tempat. Mulai dari Surabaya, ke Solo, hingga pelariannya berakhir di Semarang, Jawa Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berhasil menangkap tersangka yang minggu lalu membuat gaduh di media sosial, yang mana konten videonya pada saat streaming di YouTube itu mengucapkan ujaran kebencian pada salah satu suku yang ada di Indonesia," kata Dirressiber Polda Jabar Kombes Resza, Senin (15/12/2025).

"Kita sudah melakukan pencarian dari Jumat kemarin, sudah ada pelaporan. Yang bersangkutan pindah-pindah kota, Surabaya, kemudian Surakarta, terakhir ditangkap di Semarang," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Resbob pun kini sedang dalam perjalanan menuju Polda Jabar. Ia terancam dijerat Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang ITE tentang ujaran kebencian yang menimbulkan SARA.

"Ancaman hukumannya 6 tahun kurungan penjara," pungkasnya

(ral/sud)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads