Streamer YouTube Resbob kini terancam mendekam di penjara. Pria dengan nama lengkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan itu baru saja ditangkap polisi setelah diduga melakukan ujaran kebencian dengan nada penghinaan terhadap Suku Sunda.
Kasus Resbob berawal saat sebuah unggahan viral di media sosial. Sejumlah pihak lalu bergerak, salah satunya Viking Persib Club (VPC) yang melaporkan Resbob ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar pada pekan lalu.
Dalam video yang viral, Resbob tampak melontarkan hinaan kepada kelompok suporter Persib Bandung. Tak lama kemudian, dengan lantang, dia malah melakukan ujaran kebencian kepada Suku Sunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ironisnya, Resbob melakukan tindakan itu saat siaran langsung di salah satu akun media sosial. Banyak warganet yang memprotes dan meminta Resbob tidak berbicara demikian, namun hal tersebut tidak diindahkannya.
Akibatnya, Resbob dilaporkan ke polisi. Pada Jumat (12/12/2025), VPC resmi melaporkan kasus ujaran kebencian ini ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar.
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Polisi menelusuri profil Resbob, yang identitasnya diketahui berasal dari wilayah Jakarta Timur.
Tindakan Resbob menimbulkan kemarahan dari berbagai kalangan. Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan juga geram dan mendesak polisi agar segera bertindak.
"Ini sudah SARA. Saya ingin kepolisian segera menangkapnya. Ini berpotensi memecah belah kesatuan bangsa. Proses hukum agar jera, sehingga tidak ada lagi yang menghina suku mana pun," kata Erwan, Jumat (12/12/2025).
Hari ini, Polda Jabar mengumumkan bahwa kasus ujaran kebencian yang dilakukan Resbob masih terus didalami. Polisi mempersempit gerak-gerik Resbob agar tidak bisa kabur.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, penyelidik sudah mendapatkan alamat Resbob di Jakarta Timur. Polisi telah datang ke sana dan bertemu langsung dengan orang tua Resbob.
"Adapun perkembangan dan upaya kepolisian saat ini kami sampaikan bahwa kami dengan tim telah melakukan pelacakan di beberapa lokasi. Kami sampaikan saja lokasi yang pertama kami dapatkan itu adalah alamat Jakarta, kita juga sudah mengunjungi ke rumahnya dan kita ketemu orang tuanya," katanya, Senin (15/12/2025).
Tim Polda Jabar juga berangkat ke Surabaya dan Pasuruan untuk melacak keberadaan Resbob. Di Surabaya, Resbob dikabarkan berkuliah.
Di Surabaya, polisi telah menemui kekasih Resbob. Namun, berdasarkan keterangan terakhir dari orang tersebut, Resbob kini kabur ke daerah Jawa Tengah.
"Informasi dari penyelidik, yang bersangkutan telah berpindah lagi ke arah barat yaitu Jawa Tengah," ungkap Hendra.
Hendra memastikan pengejaran terhadap Resbob terus dilakukan. Sebab menurutnya, tindakan Resbob sudah mengundang reaksi kemarahan setelah diduga menghina Suku Sunda dalam konten yang viral di media sosial.
"Dan ini adalah pelajaran yang baik untuk semuanya agar kita tidak melakukan lagi. Dan imbauan saya kepada masyarakat yang menemukan melihat dan sebagainya, bisa laporkan kepada kami, jangan melakukan tindakan yang gegabah, yang bisa menimbulkan kerugian daripada pelaporan tersebut," ucapnya.
Tak lama kemudian, Polda Jabar memastikan telah menangkap Resbob. Dia diciduk di wilayah Jawa Timur, dan rencananya akan dibawa ke Bandung untuk menjalani pemeriksaan.
"Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya akan dibawa ke Bandung," ujar Hendra.
Hendra menyatakan, proses hukum terhadap Resbob akan ditangani di Polda Jabar. Setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai di Jakarta, Resbob akan dipindahkan ke Bandung untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.
"Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat dugaan ujaran kebencian tersebut telah menimbulkan keresahan dan reaksi luas di masyarakat," pungkasnya.
(ral/mso)











































