Residivis hingga Penadah Ditangkap, Jaringan Curanmor Sukabumi Terbongkar

Siti Fatimah - detikJabar
Selasa, 18 Nov 2025 16:30 WIB
Polisi bongkar jaringan curanmor di Sukabumi (Foto: Siti Fatimah/detikJabar).
Sukabumi -

Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di tiga kecamatan selama satu bulan terakhir. Lima orang tersangka ditangkap, terdiri dari dua pelaku utama yang merupakan residivis dan tiga penadah kendaraan hasil curian.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, jaringan ini beraksi di 14 lokasi dengan jumlah korban yang sama. Rinciannya, 5 TKP di Kecamatan Cikole, 5 TKP di Cisaat, dan 4 TKP di Citamiang.

"Melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan intensif, kami berhasil mengamankan lima tersangka. Dua di antaranya merupakan pelaku utama yang sudah dua kali keluar masuk lapas," kata Rita di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (18/11/2025).

Pelaku utama berinisial N alias R alias T (36), buruh asal Nagrak, Kabupaten Sukabumi, ditangkap di wilayah Kadudampit pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Residivis lainnya, D alias D (44), warga Cidadap, Kabupaten Sukabumi, juga diringkus pada hari yang sama di wilayah Cikole, Kota Sukabumi.

Simak Video " Video: Polisi Buru Pelaku Penembakan yang Tewaskan Hansip di Jaktim"


(mso/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork