Nasib malang dialami bocah berumur 6 tahun asal asal Bojonggede, Kota Depok. Nyawa bocah itu melayang setelah dianiaya ibu tirinya berinisial RN. Kejadian ini sudah ditangani polisi dan pelaku sudah ditangkap.
Berikut 8 fakta dalam kejadian ini:
Awal Mula Bocah Diketahui Jadi Korban Pembunuhan
Kematian bocah itu awalnya disangka meninggal wajar. Namun, saat proses pemulasaraan dimulai, ditemukan luka-luka di sekujur korban dan penemuan luka itu membuka tabir kekerasan yang berujung maut dan dilakukan ibu tirinya sendiri.
Polres Metro Depok menetapkan RN sebagai tersangka penganiayaan anak hingga tewas setelah penyelidikan menunjukkan adanya kekerasan fisik sebelum korban meninggal dunia.
"Ya, memang kejadian tersebut terjadi di daerah Rawa Panjang, Bojonggede. Seorang anak umur enam tahun diduga menerima kekerasan secara fisik oleh orang tuanya," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi.
Tanda Tak Wajar Saat Dimandikan
Dari hasil penelusuran, Bojonggede secara adminstratif masuk Kabupaten Bogor, namun wilayah hukum merupakan bagian dari Depok.
Kasus ini terungkap bukan dari laporan awal, melainkan dari kecurigaan seorang amil pemandi jenazah. Ketika hendak memandikan tubuh bocah itu, ia melihat tanda-tanda tak wajar.
"Saat memandikan jenazah sepertinya meninggal tidak wajar, adanya luka pada korban," ucap Made.
Ibu Tiri dan Ayah Korban Sudah Diamankan
Penyidik Polsek Bojonggede kemudian memanggil kedua orang tua korban untuk dimintai keterangan. Dalam proses itulah, ibu tiri korban akhirnya mengakui perbuatannya.
"Ya ibu tiri (tersangka), ibu tiri dari korban," jelas Made.
Penganiayaan 3 Hari Berturut-turut
Berdasarkan keterangan awal, korban sempat mengeluhkan rasa sakit akibat penganiayaan yang berlangsung selama tiga hari sebelum akhirnya meninggal dunia.
"Selama kurang lebih tiga hari itu korban diketahui telah disiksa ataupun dilakukan penganiayaan, sehingga setelah hari keempat diketahui korban sudah meninggal," terang Made.
(wip/orb)