
Kejamnya Ibu Tiri di Sleman Aniaya Bocah hingga Alami Pembusukan Perut
Wanita berinisial, FR (37), ditangkap setelah menganiaya anak tirinya, AS (4), hingga harus dioperasi. Penyiksaan ini terungkap setelah masyarakat melapor.
Wanita berinisial, FR (37), ditangkap setelah menganiaya anak tirinya, AS (4), hingga harus dioperasi. Penyiksaan ini terungkap setelah masyarakat melapor.
Polisi mengungkap kondisi terkini NRA (6) dan MAA (4) setelah dianiaya ibu dirinya, DM (26), hingga kejang-kejang. Kedua korban kini harus menjalani operasi.
Seorang ibu tiri bernama Sinta Badu (24) di Kota Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap bocah berusia 6 tahun gegara makanan.
SS, perempuan penganiaya anak tiri, diproses hukum. Ia berstatus tersangka kasus tersebut. Ibu tiri ini pun terancam hukuman penjara 5 tahun.
P2TP2A Kabupaten Sukabumi menengok bocah perempuan berusia enam tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan ibu tiri.
Bocah perempuan di Sukabumi yang diduga korban penganiayaan ibu tiri mengalami luka cukup serius. Bocah tersebut bahkan mengalami patah kaki.
Bocah perempuan di Sukabumi dianiaya ibu tirinya. Korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.