Publik dibuat geger dengan terjadinya kekerasan di sebuah sekolah. Kasus ini melibatkan seorang guru, sedangkan korbannya adalah siswa kelas V SD.
Beberapa hari setelah kejadian ini, siswa tersebut berakhir meninggal. Kini, sang guru yang jadi pelaku penganiayaan harus menghadapi jerat hukum.
Berikut ini rangkuman kasus guru yang menganiaya siswa hingga berujung meninggal dunia:
Korban dan Pelaku
Korban dalam kejadian ini bernama Rafito (10). Ia merupakan siswa kelas V SD Inpres One di Desa Poli, Kecamatan Santian, Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur.
Sedangkan pelaku adalah Yafet Nokas. Ia merupakan guru olahraga di sekolah tersebut.
Pemicu
Insiden penganiayaan ini terjadi di halaman sekolah SD Inpres One pada Jumat, 26 September 2025. Saat itu, Yafet memanggil Rafi dan sembilan temannya karena tidak mengikuti gladi upacara serta tidak masuk sekolah minggu.
Setelah mengumpulkan mereka, Yafet mengambil batu dan memukul Rafi bersama delapan temannya di bagian kepala sebanyak empat kali.
Penderitaan Korban
Akibat penganiayaan yang dilakukan sang guru olahraga, Rafi mengalami penderitaan selama beberapa hari. Ia mengeluh sakit di kepala dan pulang ke rumah. Keesokan harinya, Rafi tidak masuk sekolah karena demam tinggi.
"Saat sakit baru korban menceritakan penganiayaan yang dialaminya kepada orang tuanya," tutur Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen kepada detikBali.
Rafi mengalami demam dan sakit kepala terus-menerus hingga Senin (29/9/2025). Salah satu keluarga yang merawatnya, Sarlina Toh, melihat adanya luka memar dan bengkak di kepala korban.
Setelah ditanya, Rafi mengaku dipukul batu oleh gurunya. Namun, korban menolak dibawa ke Puskesmas untuk mendapat perawatan medis. Ia akhirnya meninggal di rumah.
(orb/orb)