Reni Rahmawati (23), perempuan asal Cisaat, Kabupaten Sukabumi, kini bisa bernapas lega. Ia sekarang sudah dievakuasi ke shelter Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou, usai jadi korban dugaan TPPO modus kawin kontrak dengan seorang pria berinisial TTC di China.
Reni sempat dihadirkan dalam sesi pertemuan daring via Zoom antara Polda Jawa Barat dengan pihak KJRI Guangzhou. Sembari memakai masker, Reni memastikan kondisinya sudah aman usai jadi korban TPPO tersebut.
"Reni sudah berada di tempat aman, sudah dievakuasi di KJRI Guanzhou," katanya saat memberikan pernyataan lewat zoom meeting, Selasa (14/10/2025).
Dalam kasus ini, Polda Jabar menetapkan kakak beradik berinisial Y (30) dan JA (38). Keduanya menjadi penghubung untuk memuluskan pernikahan palsu yang dijalani Reni dan seorang WN China berinisial TTC dengan mahar puluhan juta.
"Reni mau menyampaikan kalau Reni dalam kondisi baik, kondisi sehat, dan aman di KJRI," pungkasnya.
Sebelum ke China, kakak beradik Y dan JA meminta Reni datang ke Bogor, tepatnya di rumah seseorang berinisial YF alias A terlebih dahulu untuk pembuatan paspor. Namun setelah di sana, Reni dinikahkan dengan WN China berinisial TTC lewat perantara seorang warga China berinisial LKS alias KG.
Setelah semua administrasinya rampung, Reni pun sempat tinggal bersama TTC di Bogor selama 10 hari di sebuah rumah kontrakan, sebagaimana perjanjian awal kawin kontrak tersebut. Kemudian, Reni dibawa ke China, dan lebih dari sebulan tak kunjung pualng ke Indonesia.
Di China, Reni kemudian ikut TTC ke rumah di sebuah pedesaan, wilayah Yongchun, yang berjarak begitu jauh dari pusat kota Guangzhou. Di sana, Reni tak pernah dipekerjakan sebagai ART, namun malah jadi istri dari TTC.
Sebelumnya, Polda Jabar menyatakan proses pemulangan Reni diperkirakan bakal memakan waktu sekitar satu bulan. Ini terjadi lantaran Reni harus menunggu rampungnya proses perceraian dendan suaminya, TTC.
"Rencana pemulangan menunggu proses penceraian. Karena mereka sudah menikah resmi, meskipun surat nikah di Indonesia sebenarnya palsu, tapi di China mereka dinyatakan sah dan resmi pernikahannya," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Ade Sapari, Selasa (14/10/2025).
Ade Sapari mengatakan, proses perceraian Reni dengan suaminya, TTC, turut dibantu KJRI Guangzhou. Jika prosesnya nanti sudah rampung, kepulangan Reni ke Indonesia akan diantar langsung oleh KJRI Guangzhou.
"Kemarin sudah diajukan proses perceraiannya. Mudah-mudahan sebulan ke depan selesai, bisa kembali ke Indonesia. Dan sekarang saudari RR di shelter KJRI, Guangzhou, sudah dalam keadaan aman," ungkapnya.
Keterangan Keluarga
Sementara itu, jauh sebelumnya sepupu ipar Reni bernama Sigit (40) bercerita terkait kondisi Reni. Mulanya, keluarga juga mendapat kabar secara spontan dari Reni di China.
Dari laporan Reni itu, keluarga melapor ke Kementerian Luar Negeri agar Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) bergerak. Upaya itu membuahkan hasil.
Singkat cerita, pihak berwenang di sana menemukan alamar Reni. Bahkan pihak kepolisian China pun datang ke alamat tersebut.
Ketika polisi datang, Reni ditemukan. Polisi Tiongkok langsung memeriksa Reni dan seorang pria asal China yang mengaku telah menikahinya secara sah.
"Polisi China nanya ke Reni, dan dia mengelak. Dia bilang di sini bukan sebagai istri. Dia datang karena agen lokal di Indonesia mau mempekerjakan," terang Sigit berdasarkan cerita korban.
KJRI kemudian memastikan status hukum Reni. Pihaknya sempat menghubungi Sigit dan menanyakan kronologi kepergian Reni hingga dugaan TPPO.
Sigit juga menyebut bahwa Reni tidak menikah dengan WN China tersebut. Korban disebut dijebak, dinikahkan secara paksa dan dibawa ke China dengan modus awal sebagai pekerja asisten rumah tangga.
"Pernikahan sah di Indonesia harus ada orang tua kandung, keluarga, dan catatan nikah. Orang tua justru merasa kehilangan Reni, sudah dua bulan baru dapat kabar," kata Sigit.
(ral/iqk)