Kabar Nasional

Terbongkarnya Jejak 'Spesial' Dua Kekasih Antonius Kosasih

Baban Gandapurnama - detikJabar
Selasa, 26 Agu 2025 08:13 WIB
Raden Roro Dina Wulandari (baju putih) saat hadir sebagai saksi di persidangan. Perempuan berambut panjang ini pernah menjadi pacar eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih. (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Bandung -

Persidangan kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen yang merugikan negara hingga Rp 1 triliun telah membuka tabir kehidupan pribadi mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (ANS Kosasih). Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin 25 Agustus 2025, dua perempuan, Theresia Meila Yunita dan Raden Roro Dina Wulandari, yang pernah menjadi kekasih terdakwa Kosasih, memberikan kesaksian yang mengungkap jejak aliran dana hasil dugaan korupsi.

Theresia Meila Yunita dan Raden Roro Dina Wulandari menjadi sosok perempuan dengan posisi spesial dalam kehidupan eks Dirut Taspen Kosasih, yang menerima berbagai keistimewaan dan fasilitas mewah. Kesaksian keduanya menjadi bagian penting dalam membuktikan dakwaan jaksa KPK bahwa Kosasih telah memperkaya diri dari duit dugaan korupsi.

"Bahwa perbuatan melawan hukum Terdakwa bersama-sama Ekiawan Heri Primaryanto telah mengakibatkan kerugian keuangan negara pada PT Taspen sebesar Rp 1 triliun atau setidak-tidaknya jumlah tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif BPK RI," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Antonius Kosasih (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Jaksa KPK meyakini Kosasih turut memperkaya diri senilai Rp 28.455.791.623, ditambah mata uang asing dalam berbagai denominasi termasuk USD 127.037, SGD 283 ribu, 10 ribu euro, 1.470 baht Thailand, 20 pound sterling, 128 ribu yen, HKD 500, dan 1.262.000 won Korea. Jaksa mengatakan Kosasih melakukan investasi pada reksa dana I-Next G2 dari portofolio PT Taspen tanpa didukung hasil analisis investasi yang memadai.

Perbuatan itu dilakukan Kosasih bersama terdakwa lainnya, Ekiawan Heri Primaryanto, mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM). Kosasih dan Ekiawan didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Berikut adalah rangkuman fakta-fakta dari persidangan kasus tersebut yang dihimpun oleh detikJabar pada Selasa (26/8/2025). Semua informasi ini bersumber dari laporan detikcom, yang disampaikan oleh reporter Mulia Budi.

1. Pengakuan Theresia Meila Yunita soal KTP dan Aset Miliaran

Theresia Meila Yunita saat dihadirkan sebagai saksi di PN Jakpus. (Foto: Mulia Budi/detikcom)

Theresia Meila Yunita buka suara dalam persidangan. Dia mengakui menerima berbagai fasilitas mewah dari Kosasih saat keduanya pernah menjalin hubungan sejak tahun 2020.

Pengakuan Peminjaman KTP Tanpa Pertanyaan

Dalam kesaksiannya, Theresia mengakui bahwa KTP-nya pernah dipinjam Kosasih untuk keperluan yang tidak ia ketahui. "Nggak tau, dipinjam aja," jawab Theresia ketika jaksa menanyakan alasan peminjaman KTP tersebut.

Jaksa yang heran mendalami hal ini bertanya lagi, "Ibu nggak nanya?"

"Ya, karena udah dekat ya nggak nanya," jawab Theresia dengan polos.

Tiga Bidang Tanah Senilai Rp 4 Miliar

Fakta mengejutkan terungkap ketika jaksa membacakan identitas tiga bidang tanah di Serpong, Tangerang Selatan yang dibeli atas nama Theresia.

"Tiga bidang tanah, Kelurahan Jalupang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Atas nama Theresia Meila Yunita berdasarkan buku tanah hak milik yang terbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan tahun 28 September 2022 dengan harga Rp 4 miliar," kata jaksa.

Ketika ditanya apakah mengenal objek tanah tersebut, Theresia menjawab, "Iya."

Begitu pula ketika jaksa memastikan, "Itulah objek tadi yang dibelikan oleh Pak Stev (Stephanus Kosasih) dengan menggunakan uang Rp 4 miliar diatasnamakan Ibu?" Theresia menjawab tegas, "Iya".

Tidak Berniat Memiliki Aset

Meski namanya tercantum dalam dokumen tanah, Theresia mengaku tidak berniat memiliki aset tersebut.

"Kan ini pada akhir kan ketahuan nih, bahwa tiga hak milik itu, the end of story, itu kan atas nama Ibu. Pertanyaannya, apakah sedari awal Ibu memang berniat untuk memiliki tanah, tiga bidang tadi, yang berasal dari hartanya Pak Antonius Kosasih?" tanya jaksa.

"Tidak," jawab Theresia singkat.

"Kenapa bisa tidak?" tanya jaksa lagi.

"Karena saya nggak tahu tentang tanah itu sebelumnya," jawab Theresia.

Apartemen Mewah Senilai Rp 200 Juta Per Tahun

Selain tanah, Theresia juga mengakui disewakan apartemen mewah oleh Kosasih. "Ibu juga disewakan apartemen bu?" tanya jaksa.

"Iya betul," jawab Theresia.

Apartemen yang dimaksud berlokasi di Setiabudi Sky Garden, Jakarta Selatan, dengan nilai sewa Rp 200 juta per tahun. "Di mana bu?" tanya jaksa.

"Apartemen Setiabudi Sky Garden," jawab Theresia.

"(Harga sewa) Rp 200 juta?" tanya jaksa.

"Kira-kira," jawab Theresia.

Empat Tas Louis Vuitton Pilihan Sendiri

Kemewahan lain yang diterima Theresia adalah empat tas bermerek Louis Vuitton. "Ini tas-tas yang pernah diberi oleh Pak Kosasih?" tanya jaksa.

"Iya betul," jawab Theresia.

"Ada 4 ya bu ya tas model LV?" tanya jaksa mengonfirmasi.

"Yang diberi Pak Stev (Stephanus Kosasih) hanya yang LV aja pak," jawab Theresia.

Yang menarik, Theresia mengaku diminta memilih langsung tas yang diinginkannya. "Pas beli itu bersama ibu apa?" tanya jaksa.

"Bersama saya," jawab Theresia.

"Kan berarti tahu harganya?" tanya jaksa.

"Nggak tahu, karena saya disuruh pilih aja," jawab Theresia.

Drama Pergantian Mobil: Dari HRV ke CRV hingga Mazda CX-5

Theresia juga menerima serangkaian mobil dari Kosasih, dimulai dari Honda HRV yang kemudian diganti menjadi Honda CRV senilai Rp 361,35 juta setelah Kosasih menabrak mobil pertamanya. "Mobil apa bu?" tanya jaksa. "CRV," jawab Theresia.

Namun kisah belum berakhir. Mobil CRV tersebut kemudian diganti lagi dengan Mazda CX-5 setelah Kosasih kembali menyerempet mobil CRV milik Theresia. "Kemudian diganti lagi bu ya? Diganti Mazda lagi ya bu?" tanya jaksa. "Iya," jawab Theresia.

"Pak Stev juga yang itu ya?" tanya jaksa. "Iya, karena Pak Stev nyerempetin mobil saya," jawab Theresia.



Simak Video "KPK: Korupsi Taspen Rugikan Negara Ratusan Miliar"


(bbp/bbn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork