
KPK Panggil Eks Direktur PT Taspen Terkait Kasus Investasi Fiktif
KPK memanggil Ariyandi, mantan Direktur Operasional PT Taspen, dalam kasus investasi fiktif PT Taspen di mana PT IIM ditetapkan sebagai tersangka korporasi.
KPK memanggil Ariyandi, mantan Direktur Operasional PT Taspen, dalam kasus investasi fiktif PT Taspen di mana PT IIM ditetapkan sebagai tersangka korporasi.
KPK memanggil mantan Direktur PT Taspen inisial IQB. Dia dipanggil terkait dengan kasus investasi fiktif di PT Taspen.
Penggeledahan dilakukan pada Jumat (20/6) hari ini. Budi mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen hingga kendaraan.
KPK memanggil mantan Direktur Keuangan Taspen Helmi Imam Satriyono (HI). Imam dipanggil sebagai saksi kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen.
KPK menyita uang sebanyak Rp 150 miliar terkait kasus dugaan investasi fiktif dengan tersangka mantan Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih.
Mantan Direktur Keuangan Taspen Helmi Imam Satriyono dipanggil untuk bersaksi dalam kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen.
Mantan Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Kosasih diperiksa terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.
KPK menahan eks Dirut PT Insight Investments Management periode 2016-2024, Ekiawan Heri Primaryanto terkait kasus dugaan investasi fiktif Taspen.
KPK memanggil mantan istri eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (AK), Rina Lauwy Kosasih.
Plt Direktur Utama Taspen Rony Hanityo Aprianto memastikan pihaknya mampu membayarkan hak-hak peserta.