Babak baru kasus pemerkosaan yang menyeret nama Priguna Anugerah Pratama telah dimulai. Dokter residen anastesi Unpad itu didakwa telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual saat bertugas di RSHS Bandung.
Lantas, bagaimana jalannya sidang dakwaan dokter Priguna? Berikut ini rangkuman 7 faktanya:
1. Sidang Digelar Tertutup
Sidang dokter Priguna digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis (21/8/2025). Persidangan pun baru dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.
Priguna datang ke PN Bandung mengenakan kemeja warna putih dengan celana hitam dan memakai rompi tahanan berwarna merah. Setelah persidangan dimulai, pintu ruang sidang langsung ditutup.
Setelah persidangan selesai, Priguna lantas digiring ke mobil tahanan. Priguna sama sekali tidak merespons pertanyaan dari wartawan soal sidang dakwaan yang dia jalani.
2. Priguna Tak Ajukan Eksepsi
Juru Bicara PN Bandung, Dalyusra, mengatakan sidang Priguna kali ini beragendakan pembacaan dakwaan. PN Bandung telah menunjuk majelis hakim yang diketuai Lingga Setiawan selaku Wakil Ketua PN Bandung, dengan anggota Sri Senaningsih dan Zulfikar Siregar.
"Hari ini sidang dakwaan dan majelisnya sudah ditunjuk. Dalam dakwaan ini, saya dapat informasi bahwa terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Jadi lanjut pembuktian," kata pria yang akrab disapa Idal tersebut.
3. Sidang Terbuka Saat Agenda Putusan
Idal menjelaskan, sidang Priguna nanti akan beragendakan pemeriksaan saksi, pemeriksaan terdakwa, tuntutan, pledoi hingga putusan. Saat agenda putusan nanti, sidang akan dilakukan secara terbuka.
"Putusannya nanti terbuka. Karena yang namanya sidang asusila itu harus tertutup," ucap Idal.
4. Alasan Sidang Tertutup
Dalyusra memberikan penjelasan kenapa sidang dokter Priguna digelar secara tertutup. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menghormati hak dari terdakwa.
"Sidangnya tertutup, namun pas putusannya nanti akan digelar secara terbuka. Karena yang namanya sidang asusila itu harus tertutup, menyangkut pribadi si terdakwa itu dia akan malu yah," kata Dalyusra.
Simak Video "Video Puslabfor Polri Datangi RSHS Usut Kasus Pemerkosaan Priguna Anugerah"
(ral/mso)