Cabuli 9 Murid, Oknum Guru di Puncak Cianjur Akhirnya Jadi Tersangka

Cabuli 9 Murid, Oknum Guru di Puncak Cianjur Akhirnya Jadi Tersangka

Ikbal Selamet - detikJabar
Jumat, 15 Agu 2025 18:44 WIB
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)
Cianjur -

AMJ (45) oknum guru ngaji yang diduga mencabuli sejumlah gadis di kawasan Puncak, Cianjur akhirnya ditetapkan tersangka dan ditahan polisi. Pelaku yang diduga mencabuli muridnya itu terancam penjara 15 tahun.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan pelaku sempat berkali-kali mangkir dari pemanggilan sebagai saksi hingga pemeriksaan sebagai tersangka.

"Saat pemeriksaan saksi mangkir, alasannya sakit hingga ada keluarganya yang sakit. Termasuk setelah ditetapkan tersangka dan beberapa hari lalu saat pemanggilan pertama sebagai tersangka pun tidak hadir," kata dia, Jumat (15/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, tersangka akhirnya memenuhi pemanggilan sebagai tersangka pada Kamis (14/8/2025) petang.

"Kemarin sore datang, langsung kami lakukan pemeriksaan intensif," kata dia.

ADVERTISEMENT

Setelah diperiksa, lanjut Tono, akhirnya polisi memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap oknum guru ngaji tersebut.

"Sekarang sudah ditahan. Tapi mereka kabarnya akan mengajukan penangguhan. Itu hak, tapi prosedur harus ditempuh dan nanti kita pertimbangkan apakah dikabulkan atau tidaknya," kata dia.

Tono mengungkapkan, saat ini tercatat ada sembilan orang gadis yang menjadi korban dan sudah dimintai keterangan.

"Kemungkinan korban lebih banyak. Tapi yang melapor baru ada sembilan orang," kata dia.

Atas perbuatannya, AMJ dijerat dengan pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah gadis diduga jadi korban pencabulan oknum guru ngaji di kawasan Puncak, Cianjur, Jawa Barat. Dalam melancarkan aksinya oknum guru ngaji tersebut menggunakan modus pengobatan alternatif dan kebatinan.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads