Polda Jabar Periksa 2 Pasutri Penjual Bayi ke Sindikat

Polda Jabar Periksa 2 Pasutri Penjual Bayi ke Sindikat

Wisma Putra - detikJabar
Rabu, 06 Agu 2025 20:30 WIB
Tampang para pelaku perdagangan bayi ke Singapura.
Sindikat penjual bayi ke Singapura (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Sebanyak 43 bayi diduga menjadi korban perekrutan oleh jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini tengah diselidiki oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat. Penyidik berhasil mengidentifikasi dua orang tua dari salah satu bayi yang diduga telah dijual kepada jaringan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa proses identifikasi masih terus berlangsung. Pihaknya saat ini tengah melakukan uji DNA guna memastikan keterkaitan biologis antara bayi yang diamankan dengan orang tua yang telah ditemukan.

"Kita sudah dapat dua sebenarnya untuk ibu bayi. Kita sedang melakukan tes DNA terhadap yang bersangkutan," ujar Kombes Surawan dalam keterangan pers di Mapolda Jabar, Rabu (6/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita cocokkan dengan bayi yang kita dapatkan. Karena dari sekian bayi, baru delapan yang berhasil kita amankan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Menurut hasil pemeriksaan sementara, dua orang tua yang telah diamankan diketahui merupakan pasangan suami istri. Keduanya mengaku menjual anak kandung mereka karena alasan ekonomi yang mendesak.

"Karena motif ekonomi aja," ungkap Surawan singkat.

Saat ditanya mengenai kemungkinan penetapan status tersangka terhadap pasangan tersebut, Surawan menyatakan bahwa langkah hukum lebih lanjut akan ditempuh setelah hasil uji DNA keluar dan menunjukkan kesesuaian antara bayi dan orang tua yang bersangkutan.

"Kita lagi uji DNA-nya. Apakah ada kesesuaian dengan orang tua yang sudah kita dapatkan. Kita cocokkan dulu ya," jelasnya.

"Bisa tersangka, tapi kalau nanti bayinya belum ada rangkaian dengan bayi, kita akan sambung segalanya. Tapi kalau ada rangkaian, nanti DNA sama dengan bayi yang akan kita temukan, itu pasti nanti," lanjutnya.

Surawan juga menambahkan bahwa salah satu kendala dalam proses identifikasi ini adalah kondisi orang tua yang sudah tidak lagi mengingat wajah anak kandung mereka, mengingat waktu yang telah berlalu cukup lama sejak bayi tersebut dijual.

"Belum kesuaian. Karena dia sudah lupa kondisi bayinya, kan. Sudah sekian lama, dengan kondisi mungkin sudah tambah usia dan sebagainya. Makanya kita uji DNA orang tua kandung para bayi ini," pungkasnya.

Saat ini, penyidik terus mendalami jaringan TPPO yang terlibat serta mencari keberadaan bayi-bayi lainnya yang belum berhasil ditemukan. Kasus ini menjadi sorotan serius karena melibatkan eksploitasi terhadap anak-anak yang sangat rentan terhadap berbagai bentuk kejahatan kemanusiaan.




(wip/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads