Tak Hanya ke Singapura, Sindikat Jual Bayi Juga di Dalam Negeri

Tak Hanya ke Singapura, Sindikat Jual Bayi Juga di Dalam Negeri

Wisma Putra - detikJabar
Rabu, 06 Agu 2025 15:30 WIB
Tampang para pelaku perdagangan bayi ke Singapura.
Tampang para pelaku perdagangan bayi ke Singapura. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Fakta baru terungkap dari kasus sindikat penjual bayi. Tak hanya dijual ke Singapura, ada 17 bayi yang ternyata dijual di dalam negeri.

Hal itu terungkap berdasarkan pengembangan penyidikan yang dilakukan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

"Banyak sekali temuan-temuan baru, terutama tentang bayi. Jadi ternyata mereka, bayinya ada yang memang jaringan untuk adopsi internasional, ada juga yang adopsi lokal," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan di Mapolda Jabar, Rabu (6/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk yang diadopsi internasional, dari data yang ada sudah 17 yang berangkat Singapura kemudian 8 yang kita amankan dari jaringan internasional. Kemudian satu bayi ditemukan sudah meninggal dunia di Pontianak," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Surawan mengatakan untuk jaringan adopsi lokal ada 17 bayi. Sebanyak 13 bayi hasil 'rekrutan' Astri yang kemudian disalurkan kepada Djaka Hamdani Hutabarat dan Elin. Selain itu Djaka dan Elin juga mendapatkan bayi dari sumber lain.

"Kemudian yang kedua terkait dengan jaringan lokal. Ini dari Astri langsung ke Djaka, ini kurang lebih sudah 13 bayi dari Astri ke Djaka yang untuk adopsi lokal, kemudian Djaka juga ada sumber bayi lain selain dari Astri," ujarnya.

Surawan juga mengungkap biaya adopsi lokal dari sindikat itu. Untuk satu bayi dijual jauh di bawah harga USD 20.000 yang dijual ke Singapura.

"Untuk adopsi lokal itu berkisar antara Rp10-15 juta," tuturnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan para pelaku untuk menggali informasi baru terkait pengungkapan perdagangan bayi jaringan internasional dan jaringan lokal.

Selain itu, dalam kasus ini 20 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dua lainnya masih buron. 20 orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.




(wip/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads