Fakta-fakta Terkini Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura

Fakta-fakta Terkini Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 31 Jul 2025 09:00 WIB
Enam orang tersangka baru berhasil ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau perdagangan bayi ke Singapura. (Wisma/detikcom).
Foto: Enam orang tersangka baru berhasil ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau perdagangan bayi ke Singapura. (Wisma/detikcom).
Bandung -

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar kembali menangkap enam tersangka baru dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau perdagangan bayi ke Singapura. Enam tersangka baru ini diamankan di Pontianak, Kalimantan Barat. Berikut 5 fakta dalam kasus ini:

6 Tersangka dan 2 Bayi Diamankan

Dalam pengembangan kasus ini, hanya empat tersangka yang dibawa ke Polda Jabar. Sementara dua tersangka lain yang sama-sama berjenis kelamin wanita tidak dibawa ke Polda Jabar karena saat ini kondisinya sedang hamil.

Selain enam tersangka baru, polisi juga amankan dua bayi berjenis kelamin laki-laki dan wanita dari tangan pelaku. Dua bayi ini juga sama seperti bayi lainnya dan hendak dijual ke Singapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seminggu terakhir kita lakukan pengembangan di Pontianak dan Kubu Raya, kita amankan dua bayi lagi, kemudian kita juga amankan enam tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar.

Peran 6 Tersangka Baru

Enam tersangka baru ini, berperan sebagai pengasuh dan orang tua palsu. Keenamnya yakni TSH, KR, DI, DA, FL dan ML.

ADVERTISEMENT

"Empat orang tersangka dibawa ke sini untuk dilakukan penahanan, dua lagi tidak karena kondisinya hamil," ujarnya.

Polisi juga amankan dokumen di antaranya paspor bayi, paspor orang tua palsu, dokumen akta notaris yang sudah dibawa ke Singapura. "Keenam merupakan pengasuh, mereka pernah mengantar bayi sebagai orang tua palsu ke Singapura," ujarnya.

Polisi Dalami Motif Perekrut 25 Bayi

Polda Jabar masih mendalami motif Astri Fitrinika, satu dari 20 tersangka dalam kasus ini. Seperti diketahui, Astri berhasil merekrut 25 bayi yang didapatkannya melalui media sosial (medsos) Facebook.

Surawan mengatakan, Facebook milik Astri sudah disita dan masih didalami oleh penyelidik. "Jadi kita sudah melakukan penyitaan Facebook daripada Astri, tersangka perekrut," kata Surawan.

Pendalaman terhadap Facebook milik Astri dilakukan, untuk mencari orang tua 25 bayi yang berhasil direkrutnya. "Nanti dari Facebook ini mudah-mudahan kita mendapatkan identitas tersangka atau identitas ibu-ibu para bayinya," ujarnya.

Astri Tertutup Kepada Penyidik

Menurut Surawan, Astri belum terbuka kepada penyidik. Pihaknya masih berupaya agar Astri bisa kooperatif saat dimintai keterangan oleh penyidik.

"Tersangka memang belum terbuka. Jadi nanti kita lakukan pemeriksaan untuk Facebooknya. Sekarang sudah kita lakukan penyitaan," tuturnya.

"Jadi untuk sementara keterangan tersangka memang belum terbuka semuanya. Terutama Astri ini kan masih belum terbuka. Makanya kita lakukan penyitaan Facebooknya dia," tuturnya.

Orang Tua Bayi Belum Diketahui

Pendalaman terhadap Facebook milik Astri dilakukan, demi mendapatkan banyak informasi. "Mudah-mudahan dengan nanti kita lakukan pemeriksaan konten Facebooknya kita bisa mendapatkan keterangan lebih banyak," tuturnya.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 20 orang sebagai tersangka dan dua orang lainnya masih buron.

(wip/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads