Bripka Hendrik mengalami luka akibat sabetan celurit warga Karawang. Inside berdarah itu dialami Hendrik saat melerai perkelahian.
detikJabar merangkum fakta-fakta berkaitan dengan insiden yang terjadi pada Senin (28/7) malam itu.
1. Viral di Medsos
Insiden Bripka Hendrik disabet celurit oleh warga mabuk terjadi pada Senin (28/7) malam. Insiden itu bahkan viral di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam informasi yang beredar, anggota polisi itu diserang oleh pria mabuk.
2. Luka di 4 Jari Tangan
Kasi Humas Polres Karawang Iptu Wildan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, Bripka Hendrik yang merupakan anggota Samapta Polsek Ciampel mengalami luka di jari.
"Iya kejadiannya semalam, anggota kami yang melerai merupakan personel Unit Samapta Polsek Ciampel, mengalami luka di 4 jari tangan kanannya," ujar Wildan, saat dihubungi detikJabar.
3. Berawal dari Keributan
Peristiwa bermula ketika Bripka Handrik yang tengah berada di rumah mendengar keributan di sekitar lingkungannya. Menyadari adanya perkelahian antarwarga, Hendrik pun spontan keluar rumah dan berusaha menenangkan situasi.
Salah satu pelaku perkelahian, yang belakangan diketahui berinisial AY, diduga dalam keadaan mabuk dan membawa senjata tajam jenis cerulit.
"Beliau sedang di rumah, mendengar keributan, sehingga saat itu keluar rumah mencoba untuk melerai perkelahian. Salah satu warga yang bertikai membawa cerulit," ungkap Wildan.
4. Bripka Hendrik Berupaya Melerai
Dalam upaya melerai, Bripka Handrik mencoba menenangkan AY yang kala itu menodongkan cerulit ke arah warga. Namun bukannya tenang, pelaku justru meronta dan secara membabi buta mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah Bripka Handrik.
"Pelaku ini warga berinisial AY. Berdasarkan keterangan saksi, AY dalam keadaan mabuk malam itu, sehingga membuat gaduh dan menimbulkan pertikaian. Bripka HY anggota kami berupaya melerai untuk menjaga ketertiban warga saat itu, namun pelaku tidak terima," lanjutnya.
5. Pelaku Mabuk
Wildan menuturkan pelaku dalam kondisi mabuk saat berulah. AY meracau dan membuat gaduh di kampung tersebut.
"Pelaku ini warga berinisial AY, berdasarkan keterangan saksi, AY dalam keadaan mabuk malam itu, sehingga membuat gaduh dan menimbulkan pertikaian, Bripka HY anggota kami berupaya melerai untuk menjaga ketertiban warga saat itu, namun pelaku tidak terima," katanya.
6. Pelaku Kabur, Namun Tertangkap
Sementara itu, pelaku sempat melarikan diri usai melakukan penyerangan. Namun dalam hitungan jam, Tim Resmob Polres Karawang berhasil mengamankan AY tak jauh dari lokasi kejadian.
"Setelah dihubungi, Tim Resmob mengevakuasi Bripka HY untuk menjalani perawatan medis di RS Lira Medika. Sementara pelaku AY kabur dan bersembunyi, tapi tidak lama tim Resmob berhasil mengamankannya di sekitar lokasi kejadian," jelas Wildan.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Karawang. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan, dan mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas.
"Pelaku sudah diamankan, sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. Atas adanya peristiwa ini kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika ditemukan potensi gangguan ketertiban umum," pungkas Wildan.
(dir/dir)