Kebebasan di luar penjara sepertinya tak membuat DR alias Ijang betah. Baru dua bulan bebas dari bui, pria berusia 27 tahun ini kembali lagi ke penjara usai melakukan aksi begal di Jatinangor.
Pria bertato senjata di pipi itu jalan menunduk dengan pakaian serba oranye di Mapolres Sumedang pada Rabu (23/7/2025). Ijang ditampilkan bersama sejumlah pelaku kejahatan lainnya yang diciduk Satreskrim Polres Sumedang.
Khusus untuk Ijang, dia melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Raya Jatinangor, Kampung Pasir Nangka, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang pada 22 Mei 2025 lalu. Ijang tak sendirian. Dia berkomplot dengan rekannya berinisial A.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk tersangka curas ada dua orang, yang satunya masih DPO," ujar Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansyah di Mapolres Sumedang.
Modus operandi yang dilakukan Ijang tak seperti begal pada umumnya. Dia berpura-pura jadi korban kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh korbannya.
"Dia berpura-pura tertabrak oleh korban. Kemudian mengejar korban untuk diberhentikan," ujarnya.
Setelah korban berhenti, Ijang dan rekannya melakukan penganiayaan. Gunting jadi senjata Ijang untuk membuat korban terluka cukup parah di dagu.
"Dia memukul dan menganiaya korban menggunakan gunting kemudian ditusukkan ke dagu korban. Setelahnya korban tak berdaya dan motor milik korban diambil untuk dijual," katanya.
Setelah melakukan aksi itu, Ijang kabur-kaburan. Hingga akhirnya, polisi mengendus keberadaan Ijang dan berhasil menangkap Ijang di rumahnya pada 16 Juli 2025 lalu.
"Tersangka ini residivis baru keluar dua bulan yang lalu dengan kasus yang sama. Untuk yang satu (DPO) rekannya masih kita kejar," kata Tanwin.
Ijang pun mengakui perbuatannya. Dengan suara yang pelan, Ijang menceritakan aksi yang dilakukannya.
"Saya ikuti korban dari bunderan ABC sampai Cipacing. Ketika di Cipacing, langsung dieksekusi," kata Ijang sambil menunduk.
Ijang mengaku korban dipilih secara acak. Dia bertugas menganiaya korban sedangkan temannya mengambil sepeda motor.
"Teman saya langsung ngambil motor, saya memukul. Targetnya random," katanya.
Pelaku Curanmor Tak Berkutik
Selain kasus begal, polisi juga mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ada 4 tersangka yang diciduk polisi.
"Kami dari Polres Sumedang berhasil mengamankan empat orang pelaku curanmor dimana para pelaku ini melakukan aksinya di beberapa lokasi," ujar Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika.
![]() |
Keempat pelaku ini berkomplot. Mereka melakukan aksinya di wilayah Jatinangor. "Mereka bekerjasama mempunyai peran masing-masing, yang satu menentukan calon korban," katanya.
Dengan adanya kejadian itu, polisi mengingatkan masyarakat terutama mahasiswa yang berada di wilayah Jatinangor untuk tetap waspada dan menyimpan kendaraannya dengan baik.
"Memang curanmor ini sampai dengan kapan pun tetap ada jadi sangat meresahkan, terutama sering terjadi di lingkungan mahasiswa di lingkungan yang banyak kos-kosan. Diharapkan dengan adanya pengungkapan kasus ini bisa mengungkapkan angka curanmor mobil dan mungkin menjadi target bagi para pelaku," kata dia.
(dir/dir)