Dalang Perdagangan Bayi ke Singapura Ditangkap, Ini 8 Faktanya

Dalang Perdagangan Bayi ke Singapura Ditangkap, Ini 8 Faktanya

Tim detikJabar - detikJabar
Sabtu, 19 Jul 2025 09:30 WIB
Sederet tersangka sindikat perdagangan bayi dari Indonesia ke Singapura.
Para pelaku perdagangan bayi ke Singapura (Foto: Istimewa/Dok Polda Jabar)
Bandung -

Polisi berhasil menangkap satu pelaku lain di kasus perdagangan bayi ke Singapura. Pelaku yang ditangkap kali ini disebut menjadi dalang di balik sindikat penjualan bayi di Indonesia.

Berikut fakta-faktanya:

1. Jadi Pelaku Utama

Pelaku yang ditangkap yakni Lie Siu Luan (69) alias Lily alias Popo, alias Ai. Dia disebut merupakan pelaku utama perdagangan bayi ke Singapura. Lily ditangkap usai sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan membenarkan terkait penangkapan tersebut.

"Betul. Sudah kita tangkap," ujar Surawan saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

2. Ditangkap di Bandara

Surawan mengatakan Lily ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Dia ditangkap saat pulang ke Jakarta.

"(Ditangkap) di Bandara Soekarno Hatta. Saat pulang ke Jakarta,"kata Surawan.

3. Dibawa ke Bandung

Polisi belum merinci terkait pelaku tersebut. Termasuk peran dari pelaku. Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Bandung.

"Langsung dibawa ke Bandung," pungkasnya.

4. Awal Mula Terbongkar

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan orang tua bayu yang melakukan transaksi dengan pelaku bernama Astri Fitrinika, warga Margahayu, Kabupaten Bandung. Bahkan disebutkan, bayi sudah dipesan sejak dalam kandungan.

"Tersangka AF merupakan perekrut dari jaringan bayi ini menghubungi orang tua yang mengiklankan bayi masih dalam kandungan yaitu Facebook dan sepakat untuk bertemu. Tersangka AF mengatakan akan diadopsi oleh dirinya dan suaminya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.

5. Rekrut 25 Bayi

Hendra menyebutkan, dalam kasus ini para pelaku telah merekrut sebanyak 25 bayi untuk dijual ke Singapura. Sebelum dijual, bayi itu lebih dulu dititipkan ke tempat penampungan.

"Tersangka sudah melakukan tindak pidana sejak tahun 2023, tersangka sudah melakukan perdagangan bayi sebanyak 25 orang, perekrutan dilakukan sejak bayi dalam kandungan dan bayi baru lahir di serahkan tersangka ke penampung," tuturnya.

6. Untung Belasan Juta

Penampung dalam kasus ini berinisial Mariyana (35) alias M, Yenti (35) alias Y, Yeni (45) alias Y dan Wiwit alias W (DPO). Hendra mengungkapkan keuntungan yang didapatkan sindikat bayi ini Rp10-16 juta dan dibagikan sesuai tugasnya.

"Setelah diterima oleh penampung bayi dirawat, oleh pengasuh, pengasuh digaji Rp2,5 juta dan Rp1 juta untuk keperluan bayi, setelah berusia 2-3 bulan sesuai permintaan tersangka L (Lie Siu Lian), penyerahan bayi tergantung tersangka L," kata Hendra.

7. Dibawa ke Jakarta hingga Pontianak

Bayi yang sudah dibawa ke Jakarta dipindahkan ke Pontianak oleh Lie Siu Lian untuk dibuatkan dokumen terkait jati diri bayi, akta dan paspor.

"Bayi-bayi tersebut diasuh oleh beberapa pengasuh di bawah kendali S (Siu Ha) dan L. Selain buat akta dan paspor, S memalsukan surat keterangan lahir dan KK, A juga carikan orang tua palsu dan masukan identitas bayi ke KK orang dan dapatkan uang Rp4-6 juta," ujarnya.

"Kemudian bayi diadopsi secara ilegal di Singapura," ucap Hendra menambahkan.

8. Ganti Kewarganegaraan

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, bayi-bayi ini diketahui sudah berganti kewarganegaraan.

"Untuk keterangan terkait bayi-bayi itu sebagian besar sudah berubah kewarganegaraan, sehingga untuk paspornya kita masih mencari lebih jauh lagi," ujarnya.

Surawan mengatakan pergantian kewarganegaraan hingga proses administrasi dilakukan di Pontianak sebelum bayi dikirim. Hal itu dapat dilihat dari 15 barang bukti kartu keluarga (KK) yang berhasil diamankan.

"Pontianak (Disdukcapil). Semua KK di Pontianak. 15 KK yang tadi sampaikan itu semua di Pontianak," kata Surawan.




(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads