Dalang Perdagangan Bayi ke Singapura Ditangkap

Dalang Perdagangan Bayi ke Singapura Ditangkap

Wisma Putra - detikJabar
Jumat, 18 Jul 2025 14:09 WIB
Sederet tersangka sindikat perdagangan bayi dari Indonesia ke Singapura.
Sederet tersangka sindikat perdagangan bayi dari Indonesia ke Singapura. (Foto: Istimewa/Dok Polda Jabar)
Bandung -

Polisi menangkap pelaku utama perdagangan bayi ke Singapura. Pelaku ditangkap usai sebelumnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku diketahui bernama Lie Siu Luan (69) alias Lily alias Popo, alias Ai. Dalang di balik kasus memilukan ini berperan sebagai agen Indonesia sudah ditangkap.

Pelaku ditangkap jajaran Direktorat Reserse Krimiinal Umum Polda Jabar. Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan membenarkan terkait penangkapan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul. Sudah kita tangkap," ujar Surawan saat dikonfirmasi.

Surawan mengatakan pelaku ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Dia ditangkap saat pulang ke Jakarta.

ADVERTISEMENT

"(Ditangkap) di Bandara Soekarno Hatta. Saat pulang ke Jakarta,"kata Surawan.

Polisi belum merinci terkait pelaku tersebut. Termasuk peran dari pelaku. Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Bandung.

"Langsung dibawa ke Bandung," pungkasnya.




(wip/dir)


Hide Ads