Amukan Bang Jago Bacok Kepala Penjual Kentang Goreng di Bandung

Amukan Bang Jago Bacok Kepala Penjual Kentang Goreng di Bandung

Yuga Hassani - detikJabar
Kamis, 10 Jul 2025 13:46 WIB
Bang Jago pembacok penjual kentang goreng di Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Bang Jago pembacok penjual kentang goreng di Rancaekek, Kabupaten Bandung. (Foto: Dok. Polsek Rancaekek)
Kabupaten Bandung -

Panasnya langit tak menyurutkan orang untuk mencari nafkah demi bertahan hidup. Mereka rela berusaha dengan berdagang di pinggir jalan untuk mendapatkan cuan yang berkah.

Deru mesin sesekali berhenti menepi untuk memesan kentang goreng yang berada di Kampung Cipasir, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Kentang goreng tersebut dijual oleh pria dengan inisial AM (32).

Masyarakat silih berganti membeli kentang goreng AM. Namun situasi mulai mencekam kala pria mabuk inisial KK (45) datang menghampiri sang penjual kentang goreng, Senin (7/7/2025) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedatangan KK yang merasa dirinya jagoan alias Bang Jago geram saat korban tidak melayaninya. Seketika, Bang Jago yang kena pengaruh miras itu langsung emosi. Adu mulut antara korban dan Bang Jago pun tak terhindarkan.

"Iya kejadiannya sekitar jam 14.30 WIB. Karena merasa tidak dilayani, pelaku tersulut emosi dan terjadi cekcok mulut antara keduanya," ujar Kapolsek Rancaekek, Kompol Deny Sunjaya, Kamis (10/7/2025).

ADVERTISEMENT

Kemudian, Bang Jago langsung pergi meninggalkan korban yang tengah berjualan kentang goreng. Tak lama kemudian, Bang Jago balik lagi ke lapak kentang goreng korban dengan sebilah golok.

"Tak berselang lama, kembali lagi ke lokasi sambil membawa sebilah golok. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung membacok kepala bagian belakang korban hingga mengalami luka terbuka," katanya.

LJ (31), istri korban menyaksikan kejadian berdarah. LJ saat itu menemani suaminya berjualan kentang goreng. Korban pun langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan usai menerima serangan brutal dari Bang Jago. Keluarga korban juga langsung membuat laporan ke Polsek Rancaekek.

"Istri korban langsung ke Polsek Rancaekek melaporkan peristiwa tersebut," jelasnya.

Polisi langsung bergerak ke lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi. Kemudian tak berselang lama Bang Jago inisial KK langsung diamankan polisi.

"Kami berhasil mengamankan pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian, beserta barang bukti berupa sebilah golok sepanjang 30 sentimeter yang dibungkus lakban hitam," ucapnya.

Deny mengungkapkan, polisi langsung melakukan pemeriksaan kepada pelaku. Bang Jago mengaku kesal karena permintaannya tak dituruti pelaku.

"Pelaku merasa tersinggung saat permintaannya tidak direspons oleh korban, hingga akhirnya nekat melakukan kekerasan fisik," kata Deny.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads