Terungkap! Dokter Iril Beri Voucher Diskon ke Ibu Hamil yang Dicabulinya

Terungkap! Dokter Iril Beri Voucher Diskon ke Ibu Hamil yang Dicabulinya

Hakim Ghani - detikJabar
Rabu, 11 Jun 2025 13:42 WIB
Tampang Dokter Iril di Garut
Pelaku pencabulan di Garut (Foto: Hakim Ghani/detikJabar).
Garut -

Oknum dokter kandungan, M. Syafril Firdaus alias Dokter Iril ternyata sempat memberikan voucher diskon kepada korban, sebelum korban dicabuli saat pemeriksaan Ultrasonografi (USG) di klinik Garut.

Hal tersebut diungkap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Garut, Jaya P. Sitompul, berdasarkan berkas perkara yang dilimpahkan polisi ke kejaksaan.

"Diawali dengan mengiming-imingi korban dengan bonus voucher gratis USG 4D agar korban berkeinginan untuk melakukan pemeriksaan kehamilannya dengan tersangka," kata Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi pencabulan dilakukan saat korbannya menjalani pemeriksaan USG di tempat praktik Dokter Iril. Dokter Iril melakukan pencabulan dengan cara meremas payudara korbannya.

"Pada saat pemeriksaan kehamilan, tangan kanan tersangka mengoperasikan alat USG ke bagian perut korban sedangkan tangan kiri tersangka meremas bagian dada korban," katanya.

ADVERTISEMENT

Sementara Kajari Garut, Helena Octavianne menuturkan, dari pengakuan tersangka diketahui jika motifnya melakukan pencabulan terhadap para korban adalah karena khilaf.

"Motifnya khilaf. Nanti akan kita perjelas di persidangan," ujar Helena.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Dokter Iril terhadap sejumlah korban ini, sekarang sudah memasuki Tahap Dua. Dimana, penyidik melimpahkan berkas perkara, barang bukti serta tersangka ke kejaksaan, untuk selanjutnya dipersidangkan.

Tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rutan Garut, terhitung mulai tanggal 11 hingga 30 Juni 2025.

Kasus pencabulan yang dilakukan Dokter Iril sendiri mulai mencuat ke publik usai rekaman CCTV yang menunjukan aksi cabulnya beredar di media sosial, bulan Maret 2025 lalu.

Setelah diselidiki polisi, Iril kemudian diamankan dan sejumlah korban melapor kemudian dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan korban dan tersangka diketahui, jika aksi cabul Dokter Iril dalam rekaman video yang viral itu terjadi pada 20 Juni 2024 lalu.

Minta STR Tak Dicabut

Sementara Dokter Iril sendiri, melalui kuasa hukumnya, Firman S. Rohman berharap agar surat tanda register (STR) kedokterannya tidak dicabut.

"Harapannya agar STR-nya tidak dicabut," ucap Firman.

Dokter Iril sendiri saat ini, dikatakan Firman dalam kondisi yang sehat secara fisik. Namun, secara psikis, Doker Iril masih terguncang.

"Karena berdasarkan hasil pemeriksaan dari RS Sartika Asih sendiri yang bersangkutan mengalami gangguan afektif bipolar," ujar Firman.




(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads