Balada Oknum Imam Masjid Garut, Dulu Korban Sekarang Pelaku Sodomi

Balada Oknum Imam Masjid Garut, Dulu Korban Sekarang Pelaku Sodomi

Hakim Ghani - detikJabar
Rabu, 04 Jun 2025 13:30 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/takasuu).
Garut -

IY, ditahan polisi gegara dilaporkan mencabuli 10 bocah lelaki di Garut. Ironisnya, IY ternyata sempat jadi korban sodomi puluhan tahun yang lalu, sebelum kini menjadi pelaku.

Hal tersebut terungkap saat IY menjalani pemeriksaan lanjutan bersama penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Garut, pada Selasa, (3/6) kemarin. Kepada penyidik, IY mengaku, pernah menjadi korban sodomi.

"(Kejadiannya) Sekitar tahun 80-an di Jakarta," kata IY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oknum imam masjid itu dipolisikan setelah sejumlah orang tua korban mengetahui aksi bejatnya. Pengakuannya, dia melakukan aksi sodomi sejak tahun 2024 lalu.

Ada 10 orang korban yang sudah diperiksa oleh polisi saat ini. IY diketahui melakukan aksi pencabulan di rumahnya di Kecamatan Cikajang.

ADVERTISEMENT

"Tersangka memberikan iming-iming uang kepada korban agar korban mau. Korbannya rata-rata umur 10-15 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin.

Atas perbuatannya itu, lelaki berumur 53 tahun tersebut terancam hukuman penjara hingga 20 tahun lamanya, usai dijerat oleh polisi dengan Pasal 82 Ayat 1 dan 4 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Terlepas dari proses hukum yang kini dilakoni IY, tersisa satu pertanyaan besar mengenai kenapa sang oknum guru ngaji tersebut kemudian menjadi pelaku kejahatan, setelah sebelumnya menjadi korban sodomi?

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jawa Barat Ato Rinanto angkat bicara.

"Biasanya setiap anak yang menjadi korban kekerasan sodomi, di kemudian hari bisa menjadi pelaku," ucap Ato kepada detikJabar, Rabu, (4/6/2025) pagi.

Ato menjelaskan, seorang korban sodomi, jika tidak dipulihkan kondisi mental dan fisik seutuhnya, memiliki kemungkinan 70 persen untuk menjadi pelaku kejahatan serupa di kemudian hari.

"Maka dari itu, setiap korban sodomi seharusnya dilakukan terapi dari hulu ke hilir. Terapi pemulihan, supaya anak tersebut tidak lagi mengingat memori buruk itu," katanya.

Terkait kasus ini sendiri, kata Ato, pihak KPAID Jabar akan berupaya berkordinasi dengan pihak terkait untuk menciptakan metode tepat, agar para korban bisa pulih kembali.

"Kami juga memohon pihak kepolisian untuk membuka posko pengaduan, untuk melihat kemungkinan ada beberapa korban yang hari ini mungkin masih belum berani untuk bicara," ucap Ato.

"Untuk para orang tua pun, harus berani melapor. Demi keutuhan masa depan anak, supaya di kemudian hari tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," pungkas Ato.




(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads